Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, Residivis di Mojokerto Tenggelam

Demi menghindari kejaran polisi, seorang residivis di Mojokerto nekat mencebur ke Sungai Brantas.

Terjun ke Sungai Hindari Kejaran Polisi, Residivis di Mojokerto Tenggelam Proses evakuasi jenazah SH, residivis yang tenggelam di Sungai Brantas, Mojokerto. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Demi menghindari kejaran polisi, seorang residivis di Mojokerto nekat mencebur ke Sungai Brantas. Ia ditemukan meninggal dunia seusai tenggelam di sungai itu.

    Residivis itu yakni SH, 50, warga Desa Ngingas Barat, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia pernah dipenjara di Nganjuk akibat kasus pencurian pada 2019.

    Kali ini, ia menjadi buronan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto atas kasus pencurian di dua TKP pada Juni dan September 2020. SH juga menjadi buronan di Polres Jombang dengan kasus serupa.

    "SH ini residivis spesialis pencurian dengan modus congkel rumah yang telah melakukan aksinya di berbagai kota. Dua TKP di Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (19/9/2020).

    Upaya penangkapan SH bermula saat tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengetahui keberadaannya. Petugas menggerebek SH di rumahnya yang sedang dibangun di Desa Leminggir, Mojosari, sekitar pukul 15.10 WIB.

    Lawan Qatar Lagi, Ini Kelemahan yang Harus Dibenahi Timnas Indonesia U-19

    "Kedatangan tim Resmob diketahui pelaku. Pelaku melarikan diri ke arah selatan sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas," ujar Dony.

    Tembakan Peringatan

    SH kabur ke arah Sungai Brantas yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri.

    Namun, SH mengabaikan peringatan itu. Ia malah nekat terjun ke Sungai Brantas untuk menghindari kejaran polisi. Seketika pelaku tenggelam karena terseret derasnya arus sungai tersebut.

    "Sekitar satu jam kemudian pelaku dievakuasi oleh tim SAR gabungan dengan Satuan Sabhara Polres Mojokerto. Pelaku diberikan pertolongan pertama, tapi tidak tertolong," terang Dony.

    Saat ini jenazah SH sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

    Antara lain peralatan untuk mencongkel pintu rumah para korban, sebuah kalung emas, uang Rp 4 juta, STNK 2 sepeda motor dan sebuah tas pinggang.

    Wow! 7 Dalang dan 7 Malam, Pergelaran Wayang Kulit di Mojokerto Pecahkan Rekor MURI



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.