Kategori: News

Tersangka Perkosa Pemandu Lagu yang Ditemukan Meninggal Telanjang di Malang

Madiunpos.com, MALANG – Pembunuh Ayu Setia Nur Aini, 21, pemandu lagu karaoke yang ditemukan meninggal telanjang di Pakisaji, Kabupaten Malang, Wahyudi, 39, sudah dibekuk polisi. Ternyata bukan hanya Wahyudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi juga menangkap Adi Prayitno alias Dalbo, 28, yang turut serta dalam kasus tersebut. Dalbo lah yang menelanjangi dan memperkosa korban sebelum meninggal.

Sebelum kejadian, Wahyudi sempat terlihat bersama seorang wanita di sebuah rumah karaoke di Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (23/3), dini hari.

Baku Hantam Warnai Pemilihan Ketum PB HMI di Surabaya

Menurut pengakuan Wahyudi, setelah itu dirinya kembali ke truk untuk beristirahat. Namun, tak lama terdengar pintu truk digedor. Ketika dilihat korban tengah berdiri di balik pintu truk.

"Karena tak ingin bertengkar, pelaku menyalakan mesin truk, dan melajukan [truk] sembari dengan sengaja diserongkan ke arah kanan. Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh, dan terlindas," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

Meski terlindas, korban belum meninggal. Saat itu datanglah Dalbo yang kemudian menelanjangi dan memperkosa korban. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan korban hingga korban ditemukan meninggal pada sore harinya oleh seorang pemulung.

Wow, Siswi Ponorogo Lolos SNMPTN Kedokteran Unair pada Usia 15 Tahun

 

Ancaman 9 Tahun

"Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, pengenaan pasal sesuai dengan bukti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," beber Hendri.

"Untuk tersangka Wahyudi kita jerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat Pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan Pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Hendri Umar.

Jenazah Ayu ditemukan di bekas warung pinggir Jalan Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3). Ayu merupakan seorang pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke.

Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi

Ayu diduga menjadi korban pembunuhan saat itu. Saat ditemukan kali pertama, petugas melihat ada luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan. Selain itu tubuh korban nyaris telanjang bulat.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.