Kategori: News

Tersangka Perkosa Pemandu Lagu yang Ditemukan Meninggal Telanjang di Malang

Madiunpos.com, MALANG – Pembunuh Ayu Setia Nur Aini, 21, pemandu lagu karaoke yang ditemukan meninggal telanjang di Pakisaji, Kabupaten Malang, Wahyudi, 39, sudah dibekuk polisi. Ternyata bukan hanya Wahyudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi juga menangkap Adi Prayitno alias Dalbo, 28, yang turut serta dalam kasus tersebut. Dalbo lah yang menelanjangi dan memperkosa korban sebelum meninggal.

Sebelum kejadian, Wahyudi sempat terlihat bersama seorang wanita di sebuah rumah karaoke di Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (23/3), dini hari.

Baku Hantam Warnai Pemilihan Ketum PB HMI di Surabaya

Menurut pengakuan Wahyudi, setelah itu dirinya kembali ke truk untuk beristirahat. Namun, tak lama terdengar pintu truk digedor. Ketika dilihat korban tengah berdiri di balik pintu truk.

"Karena tak ingin bertengkar, pelaku menyalakan mesin truk, dan melajukan [truk] sembari dengan sengaja diserongkan ke arah kanan. Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh, dan terlindas," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

Meski terlindas, korban belum meninggal. Saat itu datanglah Dalbo yang kemudian menelanjangi dan memperkosa korban. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan korban hingga korban ditemukan meninggal pada sore harinya oleh seorang pemulung.

Wow, Siswi Ponorogo Lolos SNMPTN Kedokteran Unair pada Usia 15 Tahun

 

Ancaman 9 Tahun

"Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, pengenaan pasal sesuai dengan bukti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," beber Hendri.

"Untuk tersangka Wahyudi kita jerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan. Sementara Dalbo kita jerat Pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan Pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Hendri Umar.

Jenazah Ayu ditemukan di bekas warung pinggir Jalan Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3). Ayu merupakan seorang pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke.

Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi

Ayu diduga menjadi korban pembunuhan saat itu. Saat ditemukan kali pertama, petugas melihat ada luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan. Selain itu tubuh korban nyaris telanjang bulat.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

8 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.