Kategori: News

Tes DNA Ditunda, Pengusaha Sragen Akui Hamili Gadis Madiun Hingga Melahirkan

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan kasus penculikan dan pencabulan anak yang melibatkan seorang pengusaha dari Kabupaten Sragen ke Kejaksaan Negeri setempat.

Polisi memastikan bayi yang dilahirkan dari seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Madiun itu merupakan anak biologis dari sang pengusaha berinisial DN, 36.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan berkas pemeriksaan terkait kasus penculikan dan pencabulan ini sudah dikirim ke Kejari Kota Madiun. Pihaknya tidak jadi melakukan tes DNA terhadap tersangka dan si jabang bayi.

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya

Hal ini karena menurut jaksa tidak perlu dilakukan pemeriksaan DNA. Keterangan dari tersangka dan korban dianggap sudah cukup.

“Petunjuk dari kejaksaan tidak perlu sejauh itu [tes DNA]. Untuk sementara tes DNA kita tunda, sampai ada petunjuk dari jaksa,” kata dia di mapolres setempat, Jumat (22/10/2021).

Dewa menuturkan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya itu dan telah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali.

Karena sudah ada bukti kuat terkait hal dugaan pencabulan, lanjut Dewa, tersangka tidak hanya dituntut dengan pasal penculikan. Tetapi juga dituntut dengan UU Perlindungan Anak karena telah mencabuli anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

“Saat gelar perkara juga tersangka sudah mengakui perbuatannya itu,” ujarnya.

Kabupaten Madiun Level 2, Tempat Wisata Boleh Buka?

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial DN menculik seorang gadis yang merupakan warga Kota Madiun pada Juni 2020. Selama satu tahun lebih korban diculik oleh DN dan dibawa ke berbagai tempat.

Polisi berhasil menangkap tersangka penculikan anak ini di Tengerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021). Sedangkan korban penculikan ditemukan di rumah indekos di Sleman, Yogyakarta pada Senin (6/9/2021). Saat Ditemukan, korban dalam kondisi sudah membawa seorang bayi berusia beberapa bulan.

Penculikan itu diduga dilatar belakangi orang tua korban menolak anaknya yang baru lulus SD tersebut dinikahi oleh pengusaha itu. Kemudian pengusaha itu nekat menculik anak gadis itu.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.