Kategori: News

Tes DNA Ditunda, Pengusaha Sragen Akui Hamili Gadis Madiun Hingga Melahirkan

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan kasus penculikan dan pencabulan anak yang melibatkan seorang pengusaha dari Kabupaten Sragen ke Kejaksaan Negeri setempat.

Polisi memastikan bayi yang dilahirkan dari seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Madiun itu merupakan anak biologis dari sang pengusaha berinisial DN, 36.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan berkas pemeriksaan terkait kasus penculikan dan pencabulan ini sudah dikirim ke Kejari Kota Madiun. Pihaknya tidak jadi melakukan tes DNA terhadap tersangka dan si jabang bayi.

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya

Hal ini karena menurut jaksa tidak perlu dilakukan pemeriksaan DNA. Keterangan dari tersangka dan korban dianggap sudah cukup.

“Petunjuk dari kejaksaan tidak perlu sejauh itu [tes DNA]. Untuk sementara tes DNA kita tunda, sampai ada petunjuk dari jaksa,” kata dia di mapolres setempat, Jumat (22/10/2021).

Dewa menuturkan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya itu dan telah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali.

Karena sudah ada bukti kuat terkait hal dugaan pencabulan, lanjut Dewa, tersangka tidak hanya dituntut dengan pasal penculikan. Tetapi juga dituntut dengan UU Perlindungan Anak karena telah mencabuli anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

“Saat gelar perkara juga tersangka sudah mengakui perbuatannya itu,” ujarnya.

Kabupaten Madiun Level 2, Tempat Wisata Boleh Buka?

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial DN menculik seorang gadis yang merupakan warga Kota Madiun pada Juni 2020. Selama satu tahun lebih korban diculik oleh DN dan dibawa ke berbagai tempat.

Polisi berhasil menangkap tersangka penculikan anak ini di Tengerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021). Sedangkan korban penculikan ditemukan di rumah indekos di Sleman, Yogyakarta pada Senin (6/9/2021). Saat Ditemukan, korban dalam kondisi sudah membawa seorang bayi berusia beberapa bulan.

Penculikan itu diduga dilatar belakangi orang tua korban menolak anaknya yang baru lulus SD tersebut dinikahi oleh pengusaha itu. Kemudian pengusaha itu nekat menculik anak gadis itu.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.