Kategori: News

Tes DNA Ditunda, Pengusaha Sragen Akui Hamili Gadis Madiun Hingga Melahirkan

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan kasus penculikan dan pencabulan anak yang melibatkan seorang pengusaha dari Kabupaten Sragen ke Kejaksaan Negeri setempat.

Polisi memastikan bayi yang dilahirkan dari seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Madiun itu merupakan anak biologis dari sang pengusaha berinisial DN, 36.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan berkas pemeriksaan terkait kasus penculikan dan pencabulan ini sudah dikirim ke Kejari Kota Madiun. Pihaknya tidak jadi melakukan tes DNA terhadap tersangka dan si jabang bayi.

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya

Hal ini karena menurut jaksa tidak perlu dilakukan pemeriksaan DNA. Keterangan dari tersangka dan korban dianggap sudah cukup.

“Petunjuk dari kejaksaan tidak perlu sejauh itu [tes DNA]. Untuk sementara tes DNA kita tunda, sampai ada petunjuk dari jaksa,” kata dia di mapolres setempat, Jumat (22/10/2021).

Dewa menuturkan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya itu dan telah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali.

Karena sudah ada bukti kuat terkait hal dugaan pencabulan, lanjut Dewa, tersangka tidak hanya dituntut dengan pasal penculikan. Tetapi juga dituntut dengan UU Perlindungan Anak karena telah mencabuli anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

“Saat gelar perkara juga tersangka sudah mengakui perbuatannya itu,” ujarnya.

Kabupaten Madiun Level 2, Tempat Wisata Boleh Buka?

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, berinisial DN menculik seorang gadis yang merupakan warga Kota Madiun pada Juni 2020. Selama satu tahun lebih korban diculik oleh DN dan dibawa ke berbagai tempat.

Polisi berhasil menangkap tersangka penculikan anak ini di Tengerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021). Sedangkan korban penculikan ditemukan di rumah indekos di Sleman, Yogyakarta pada Senin (6/9/2021). Saat Ditemukan, korban dalam kondisi sudah membawa seorang bayi berusia beberapa bulan.

Penculikan itu diduga dilatar belakangi orang tua korban menolak anaknya yang baru lulus SD tersebut dinikahi oleh pengusaha itu. Kemudian pengusaha itu nekat menculik anak gadis itu.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.