Kategori: News

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya

Madiunpos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Harga limit tanah dan bangunan yang akan dilelang ini senilai Rp532 juta.

Pelelangan ini dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada Jumat (5/11/2021). Tanah dan bangunan ini merupakan barang rampasan dari perkara korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

“KPK melalui KPKNL Malang akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata PLt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Mobil Tabrak Truk Tangki di Madiun, Seorang Warga Magetan Luka-Luka

Dikutip dari Antara, Bambang Irianto telah divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi proyek Pasar Besar Madiun, yakni menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang selama periode 2009-2016.

Sedangkan objek yang dilelang yaitu sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan luas 105 meter persegi, sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa dengan harga limit Rp532.856.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp107.000.000.

Ali menuturkan waktu pelaksanaan lelang pada Jumat (5/11/2021) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode “closed bidding” dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Over Kapasitas, 100 Ton Sampah Setiap Hari Masuk TPA Madiun

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding,” jelasnya.

Sedangkan batas akhir penawaran pada Jumat (5/11/2021) pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli 2% dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Malang Jl. S. Suproyadi No. 157 Kota Malang.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.