Kategori: News

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Eks Wali Kota Madiun, Segini Nilainya

Madiunpos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Harga limit tanah dan bangunan yang akan dilelang ini senilai Rp532 juta.

Pelelangan ini dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada Jumat (5/11/2021). Tanah dan bangunan ini merupakan barang rampasan dari perkara korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

“KPK melalui KPKNL Malang akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata PLt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Mobil Tabrak Truk Tangki di Madiun, Seorang Warga Magetan Luka-Luka

Dikutip dari Antara, Bambang Irianto telah divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi proyek Pasar Besar Madiun, yakni menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang selama periode 2009-2016.

Sedangkan objek yang dilelang yaitu sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan luas 105 meter persegi, sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa dengan harga limit Rp532.856.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp107.000.000.

Ali menuturkan waktu pelaksanaan lelang pada Jumat (5/11/2021) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode “closed bidding” dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Over Kapasitas, 100 Ton Sampah Setiap Hari Masuk TPA Madiun

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding,” jelasnya.

Sedangkan batas akhir penawaran pada Jumat (5/11/2021) pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli 2% dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Malang Jl. S. Suproyadi No. 157 Kota Malang.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

21 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.