Kategori: News

Kabupaten Madiun Level 2, Tempat Wisata Boleh Buka?

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun belum mengizinkan tempat wisata beroperasi atau buka. Meskipun saat ini Kabupaten Madiun masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini Madiun memang sudah masuk dalam PPKM Level 2. Tetapi, untuk tempat wisata masih harus menunggu instruksi dari Bupati Madiun.

Dia menjanjikan pekan depan tempat wisata kemungkinan sudah boleh buka. Namun, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Tak Punya Sirkuit, Atlet Sepatu Roda Berlatih di Bantaran Kali Madiun

“Kita akan bahas terlebih dahulu. Tentu sesuai ketentuan di level 2. Kemungkinan pekan depan [boleh buka],” kata Hari, Kamis (21/10/2021).

Sesuai Inmendgari, daerah yang berada di PPKM Level 2 diperbolehkan membuka tempat wisata dengan kapasitas maksimal 25%.

Tempat wisata yang buka harus mengikuti protokol kesehatan, pengunjung dan pegawai tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tau, dan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

“Tempat wisata kalau boleh buka, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

Over Kapasitas, 100 Ton Sampah Setiap Hari Masuk TPA Madiun

Selain di bidang wisata, Hari menyampaikan untuk di bidang pendidikan pembelajaran tatap muka akan diperluas. Dia menyebut saat ini PTM memang sudah digelar di sejumlah sekolah dengan kuota terbatas.

“Untuk PTM, akan ditingkatkan. Mulai dari jumlah murid yang masuk maupun jamnya,” ujar Hari.

Sesuai Inmendagri, daerah yang berada di level 2 diperbolehkan melaksanakan PTM dengan kapasitas 50%. Sedangkan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik.

Untuk jenjang PAUD, maksimal hanya 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima anak.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

8 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

22 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.