Kategori: News

TKI MADIUN : Sakit, TKI Asal Dolopo Madiun Dipulangkan dari Singapura

TKI Madiun sala Dolopo dipulangkan ke Tanah Air karena sakit.

Madiunpos.com, MADIUN - Mujiyem, 52, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipulangkan oleh majikannya ke kampung halaman karena sakit parah.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Edy Sudarko, mengatakan Mujiyem merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

"Yang bersangkutan sudah bekerja di Singapura selama 20 tahun. Namun, karena sakit parah sejak awal tahun 2016 lalu, ia dipulangkan oleh majikannya," ujar Edy kepada wartawan di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, pengaduan atas TKI bermasalah tersebut dilakukan anggota keluarga korban kepada Disosnakertrans Kabupaten Madiun. Mujiyem telah dipulangkan pada Maret lalu oleh majikannya.

"Berdasarkan pengakuan suami Mujiyem, tidak ada persoalan pembayaran gaji selama bekerja di Singapura. Hanya saja, Mujiyem tidak mendapatkan asuransi karena selama bekerja di Singapura yang bersangkutan telah melebihi masa kontrak kerjanya dan tidak memperpanjang sesuai prosedur," kata dia.

Edy mengaku telah melakukan identifikasi dan pembahasan dengan keluarga TKI Mujiyem. Sejauh ini pihak keluarga TKI telah menerima permasalahan tersebut.

Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat, selama tahun 2012 terdapat 24 TKI dipulangkan, kemudian 2013 sebanyak 11 orang lebih, tahun 2014 terdapat 25 orang lebih, dan 2015 sekitar 17 orang.

Alasannya macam-macam. Di antaranya dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak, dan lainnya.

Dengan demikian, keberadaan para TKI tersebut di negara tujuan sudah tidak memungkinkan lagi karena dianggap putus kontrak. Hal tersebut digolongkan dalam TKI bermasalah dan harus dipulangkan ke Tanah Air dari pada nanti malah menimbulkan kasus di negara tujuan.

Pihaknya meminta warga Kabupaten Madiun yang ingin bekerja di luar negeri, agar mengurus perizinannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar semua haknya dapat terpenuhi jika suatu saat menghadapi masalah di negara tujuan kerja.

"Jika ada permasalahan, TKI yang bersangkutan ataupun keluarganya dapat mengajukan pengaduan ke dinas terkait untuk ditindakjuti," tuturnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.