Kategori: News

TKI MADIUN : Sakit, TKI Asal Dolopo Madiun Dipulangkan dari Singapura

TKI Madiun sala Dolopo dipulangkan ke Tanah Air karena sakit.

Madiunpos.com, MADIUN - Mujiyem, 52, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipulangkan oleh majikannya ke kampung halaman karena sakit parah.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Edy Sudarko, mengatakan Mujiyem merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

"Yang bersangkutan sudah bekerja di Singapura selama 20 tahun. Namun, karena sakit parah sejak awal tahun 2016 lalu, ia dipulangkan oleh majikannya," ujar Edy kepada wartawan di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, pengaduan atas TKI bermasalah tersebut dilakukan anggota keluarga korban kepada Disosnakertrans Kabupaten Madiun. Mujiyem telah dipulangkan pada Maret lalu oleh majikannya.

"Berdasarkan pengakuan suami Mujiyem, tidak ada persoalan pembayaran gaji selama bekerja di Singapura. Hanya saja, Mujiyem tidak mendapatkan asuransi karena selama bekerja di Singapura yang bersangkutan telah melebihi masa kontrak kerjanya dan tidak memperpanjang sesuai prosedur," kata dia.

Edy mengaku telah melakukan identifikasi dan pembahasan dengan keluarga TKI Mujiyem. Sejauh ini pihak keluarga TKI telah menerima permasalahan tersebut.

Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat, selama tahun 2012 terdapat 24 TKI dipulangkan, kemudian 2013 sebanyak 11 orang lebih, tahun 2014 terdapat 25 orang lebih, dan 2015 sekitar 17 orang.

Alasannya macam-macam. Di antaranya dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak, dan lainnya.

Dengan demikian, keberadaan para TKI tersebut di negara tujuan sudah tidak memungkinkan lagi karena dianggap putus kontrak. Hal tersebut digolongkan dalam TKI bermasalah dan harus dipulangkan ke Tanah Air dari pada nanti malah menimbulkan kasus di negara tujuan.

Pihaknya meminta warga Kabupaten Madiun yang ingin bekerja di luar negeri, agar mengurus perizinannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar semua haknya dapat terpenuhi jika suatu saat menghadapi masalah di negara tujuan kerja.

"Jika ada permasalahan, TKI yang bersangkutan ataupun keluarganya dapat mengajukan pengaduan ke dinas terkait untuk ditindakjuti," tuturnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.