Kategori: News

TKI MADIUN : Sakit, TKI Asal Dolopo Madiun Dipulangkan dari Singapura

TKI Madiun sala Dolopo dipulangkan ke Tanah Air karena sakit.

Madiunpos.com, MADIUN - Mujiyem, 52, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipulangkan oleh majikannya ke kampung halaman karena sakit parah.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Edy Sudarko, mengatakan Mujiyem merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

"Yang bersangkutan sudah bekerja di Singapura selama 20 tahun. Namun, karena sakit parah sejak awal tahun 2016 lalu, ia dipulangkan oleh majikannya," ujar Edy kepada wartawan di Madiun, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, pengaduan atas TKI bermasalah tersebut dilakukan anggota keluarga korban kepada Disosnakertrans Kabupaten Madiun. Mujiyem telah dipulangkan pada Maret lalu oleh majikannya.

"Berdasarkan pengakuan suami Mujiyem, tidak ada persoalan pembayaran gaji selama bekerja di Singapura. Hanya saja, Mujiyem tidak mendapatkan asuransi karena selama bekerja di Singapura yang bersangkutan telah melebihi masa kontrak kerjanya dan tidak memperpanjang sesuai prosedur," kata dia.

Edy mengaku telah melakukan identifikasi dan pembahasan dengan keluarga TKI Mujiyem. Sejauh ini pihak keluarga TKI telah menerima permasalahan tersebut.

Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat, selama tahun 2012 terdapat 24 TKI dipulangkan, kemudian 2013 sebanyak 11 orang lebih, tahun 2014 terdapat 25 orang lebih, dan 2015 sekitar 17 orang.

Alasannya macam-macam. Di antaranya dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak, dan lainnya.

Dengan demikian, keberadaan para TKI tersebut di negara tujuan sudah tidak memungkinkan lagi karena dianggap putus kontrak. Hal tersebut digolongkan dalam TKI bermasalah dan harus dipulangkan ke Tanah Air dari pada nanti malah menimbulkan kasus di negara tujuan.

Pihaknya meminta warga Kabupaten Madiun yang ingin bekerja di luar negeri, agar mengurus perizinannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar semua haknya dapat terpenuhi jika suatu saat menghadapi masalah di negara tujuan kerja.

"Jika ada permasalahan, TKI yang bersangkutan ataupun keluarganya dapat mengajukan pengaduan ke dinas terkait untuk ditindakjuti," tuturnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.