Kategori: News

Tolak Dispensasi Mudik Santri, Menag: Hukum Mudik Sunah, Jaga Kesehatan Wajib

Madiunpos.com, MALANG- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pemerintah tidak memberi dispensasi mudik Lebaran bagi para santri. Menurutnya, larangan mudik Lebaran bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ujar Yaqut dikutip dari Suara.com, Rabu (28/4/2021).

Masih di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menggelar mudik bagi santri tentu tak mudah. Dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaannya di lapangan. Sebab, ada jutaan santri di berbagai daerah. Jika dalam waktu hampir bersamaan melakukan mudik, kata dia, sangat rawan memunculkan klaster baru penularan virus.

Mobil Ringsek Disambar Kereta di Surabaya, Pengemudi Meninggal

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes seusai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

Waduh, Zona Kuning Covid-19 di Jatim Berkurang Jadi 9

 

Ikhtiar

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.

Gus Yaqut menambahkan pemerintah berikhtiar menekan laju penularan virus Corona yang berpotensi naik jika tetap terjadi mudik Lebaran.

Pemerintah kemudian menetapkan larangan mudik 2021 dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021.

Persebaya Kini Bisa Latihan Lagi di Gelora 10 November Tambaksari

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,  Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga, maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri memahami secara baik munculnya pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

Mudik Dilarang, Bus Antarkota di Terminal Joyoboyo Surabaya Tetap Beroperasi

 

Sosialisasi ke Ponpes

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19," kata Menag.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.

Menag meminta para pengelola ponpes memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis kebijakan ini akan bisa diterima dengan  baik.

Berkah Ramadan, Omzet Perajin Kolang-Kaling di Madiun Naik Berlipat-Lipat

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar, dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idulfitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," terangnya.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.