Kategori: News

Tolak Omnibus Law, Massa Kembali Padati Kantor Gubernur Jatim

Madiunpos.com, SURABAYA - Ribuan demonstran memadati Kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan, Kota Surabaya menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut, Selasa (27/10/2020).

Pantauan di lokasi pada pukul 14.00 WIB, demonstran mulai berdatangan di Kantor Gubernur Jatim. Mereka mulai bergantian berorasi di mobil komando. Tampak ratusan personel gabungan baik dari kepolisian, TNI, BPB Linmas, Satpol PP hingga petugas pemadam kebakaran berjaga-jaga di sekitar lokasi demo.

Salah satu orator di mobil komando, Achmad, mengajak massa berunjuk rasa dengan tertib dan damai. Saat dirinya membacakan orasi, massa lainnya memilih duduk di tempat. Hal itu juga diikuti Polwan yang berjaga di dekat kawat berduri.

Cinta Ditolak Janda di Sidoarjo, Pria Asal Banyuwangi Gantung Diri

"Biarkan saja pemerintah, apa mereka menginginkan kita berdemo setiap hari? Apa mereka tidak mendengar suara kita," ujar Achmad di mobil komando, Selasa (27/10/2020).

Dalam orasinya, ia menyatakan kecewa atas sikap pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah dibutakan hati dan pikiran karena tidak mendengar suara rakyat.

"Kita dibilang hoaks, kita dibilang ditunggangi. Kita tidak hoaks. Kita tidak tuli. Justru pemerintah yang tiba-tiba mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa sepengatahuan buruh dan warga Indonesia," imbuhnya.

Bea Cukai Juanda Musnahkan Ratusan Sex Toys

 

16 Serikat Pekerja

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh terus berdatangan dan memadati Kantor Gubernur Jatim. Arus lalu lintas di Jl. Pahlawan untuk sementara ditutup bagi pengguna jalan umum.

Sebelumnya, demo akan diikuti 16 konfederasi dan federasi serikat pekerja atau serikat buruh. Di antaranya, KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI dan FSP FARKES SPSI.

"Massa aksi diperkirakan mencapai 15.000 orang dari berbagai daerah kawasan industri di Jawa Timur," kata Jubir Aliansi Serikat Pekerja, Jazuli, Senin (26/10/2020).

Keluar Kota saat Long Weekend, Warga Surabaya Harus Tunjukkan Hasil Swab Negatif

Massa akan bergerak secara bergelombang dari kawasan industri menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian serentak menuju kantor Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan massa aksi tiba di Jl. Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi ini merupakan kelanjutan demonstrasi pada (8/10) dan tindak lanjut pertemuan dengan Menpolhukam pada (14/10) di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil apa pun.

"Di mana Pak Mahfud Md sebagai Menkopolhukam RI tidak dapat menjelaskan substansi dari isi UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, khususnya mengenai upah minimum, pengurangan pesangon, PKWT, penggunakan tenaga kerja outsourcing dan lainnya," jelasnya.

Pemerintah Putuskan Upah Minimum 2021 Tak Naik!

 

Berikut tuntutan aksi demonstran:

  1. Tolak UU Omnibus Law Tentang Cipta Kerja

Mendesak Presiden RI agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatal UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

  1. Tolak penurunan kualitas komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam Permenaker No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.
  2. Tetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2,5 juta sesuai dengan nilai rata-rata UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020.
  3. Naikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 di Jawa Timur sebesar Rp600.000 dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol kesehatan.
  4. Tetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 di Jawa Timur secara bersamaan dengan penetapan UMK.
Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

17 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.