Keluar Kota saat Long Weekend, Warga Surabaya Harus Tunjukkan Hasil Swab Negatif

Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal antisipasi persebaran Covid-19 saat cuti bersama atau long weekend pada 26 Oktober 2020.

Keluar Kota saat Long Weekend, Warga Surabaya Harus Tunjukkan Hasil Swab Negatif Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA--Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengimbau warga kota tetap di rumah dan tidak berpergian ke daerah wisata selama masa libur panjang atau long weekend pekan ini.

    Risma pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal antisipasi persebaran Covid-19 saat cuti bersama atau long weekend pada 26 Oktober 2020. SE tersebut ditujukan kepada RT/RW, pemilik tempat indekos, hotel, apartemen, perumahan, dan perkantoran.

    "Menyampaikan agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah karena Covid-19 masih ada. Kalau keluar daerah besar kemungkinan akan membawa dampak ke Kota Surabaya bisa liburan di rumah sekitaran Surabaya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (27/10/2020).

    Bea Cukai Juanda Musnahkan Ratusan Sex Toys

    Hal ini juga dibarengi kondisi cuaca yang tidak bagus saat long weekend. Oleh sebab itu Pemkot meminta warganya tetap di Surabaya menikmati libur panjang. "Ramalan dari BMKG kondisi cuaca tidak menentu, untuk keselamatan bersama staycation di Surabaya," ujarnya.

    Jika pun tetap menghabiskan waktu long weekend di daerah wisata, RT, RW, tempat indekos, hotel, apartemen, perumahan untuk meminta hasil swab PCR negatif. Hasil tersebut harus ditunjukkan setelah bepergian, bukan hasil dari sebelum berangkat.

    "Bisa menunjukkan tes saat datang ke Surabaya, bukan saat berangkat. Karena hasilnya ini konsepnya berbeda ketika datang menunjukkan hasil yang terbaru. Kami berikan informasi kepada warga RT, RW, pengelola apartemen, kos, perkantoran. Untuk menjaga keamanan Covid-19 di Surabaya untuk tetap terkendali," jelasnya.

    Pemerintah Putuskan Upah Minimum 2021 Tak Naik!

    Namun, bagi warga yang belum bisa menunjukkan hasil swab bisa memanfaatkan Puskesmas dan Labkesda. Bagi warga Surabaya tidak dipungut biaya, sedangkan luar kota hanya di Labkesda dengan membayar Rp125.000.

    "Ini untuk yang melakukan perjalanan dari luar Kota Surabaya, bukan untuk kepentingan pribadi. Warga Surabaya bisa ke labkesda tapi lebih memudahkan di puskesmas," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.