Ilustrasi jenazah (Detik.com)
Madiunpos.com, BLITAR - Korban meninggal akibat pesta miras di Kelurahan Klampok, Sananwetan, Kota Blitar, menjadi tiga orang. Bunawan yang sempat kritis menyusul kakaknya Mataji yang meninggal lebih dulu bersama Wiyono.
Sementara itu, polisi menahan pasangan suami istri (pasutri) penjual miras oplosan maut tersebut. Pasutri AB, 46, dan SU, 46, kini berada di Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan.
"Dan ini merupakan penjualan yang dilakukan secara diam-diam, ilegal. Dan orang-orang yang mengkonsumsi itu sudah sering, artinya berkali-kali membeli di situ," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu (2/8/2020).
Ini Pesan Megawati kepada Whisnu yang Gagal Jadi Cawali Surabaya
Dijelaskan Leonard, warga yang ikut pesta miras berjumlah tujuh orang bukan enam orang. Seluruhnya merupakan tetangga atau warga yang tinggal di Kelurahan Klampok.
Hasil penyelidikan sementara, miras yang dikonsumsi merupakan alkohol murni yang dibeli dari sebuah toko di Kediri. Alkohol sebanyak 10 liter tersebut dicampur air mineral lalu dijual secara terselubung.
Hanya orang yang kenal atau warga setempat saja yang akan dilayani oleh pasutri tersebut. Lokasi penjualan berada di Jl. Flores, Klampok, Kota Blitar. "Kami juga dapatkan sejumlah jeriken berisi sisa miras yang sudah dijual. Ada juga beberapa botol isinya miras," kata Leonard.
DPP PDIP Rekomendasikan Eri-Armuji, Loyalis Whisnu di Surabaya Ngamuk
Soal korban tewas, polisi melakukan autopsi melalui dokter forensik. Kandungan cairan dalam tubuh korban tewas akan diteliti dalam laboratorium forensik.
Sekadar informasi, Mataji dan Wiyono meninggal setelah menggelar pesta miras dengan teman-temannya pada Minggu (30/8/2020). Mataji meninggal lebih dulu lalu dikubur pada Senin (31/8/2020) siang oleh keluarga. Malam harinya giliran Wiyono yang meninggal setelah sempat dirawat di Puskesmas Sananwetan.
Selain itu, ada Bunawan yang merupakan adik kandung Mataji juga meninggal setelah sempat kritis di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Bunawan dan Wiyono kini sedang diautopsi polisi. Sedangkan Uripno, Prayitno, Hari, serta AB yang ikut pesta miras dalam kondisi sehat.
Pengumuman! Tak Pakai Masker, ASN Pemprov Jateng Bisa Kena Denda Rp500.000
Dari keterangan keluarga, para korban kebanyakan mengeluhkan pusing dan pandangan kabur pasca mengkonsumsi alkohol bercampur air mineral tersebut. Untuk Wiyono, ada kemungkinan polisi akan membongkar makam guna memastikan penyebab kematiannya.
"Namun kalau dari keterangan dan hasil autopsi dua korban meninggal sudah cukup, maka tak perlu lagi kita membongkar makam," ujar Leonard.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.