Kategori: News

Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang guru menghukum seorang siswa di SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, dengan cara menyuruh lari keliling lapangan sekolah tanpa menggunakan alas kaki pada siang hari. Akibatnya, kedua telapak kaki siswa berinisial G, 15, itu mengalami luka dan melepuh.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/9/2023). Guru berinisial F memberi hukuman kepada siswa G karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah pada saat jam istirahat.

Saat ini, siswa G masih dalam kondisi kesakitan. Kedua telapak kakinya masih melepuh dan dibalut perban.

Saat ditemui wartawan di rumahnya, ibunda G, Novia Tri Handayani, menceritakan peristiwa tragis yang menimpa anaknya itu terjadi pada Rabu siang. Saat jam istirahat, anaknya tidak mengikuti kegiatan kerohanian, tetapi berada di perpustakaan sekolah.

“Saat bel masuk sekolah, anak saya bertemu dengan guru kesiswaan yang tahu kalau anak saya tidak ikut kegiatan itu. Kemudian anak saya dihukum,” kata dia di rumahnya di Kelurahan Banajrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Tak Dikirimi Uang Istri yang Bekerja di Taiwan, Pria di Magetan Tega Aniaya Anak Kandung

G kemudian dihukum oleh guru F dengan cara berlari mengelilingi lapangan sekolah pada siang hari tanpa menggunakan alas kaki. Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan oleh guru tersebut. Namun, G hanya mampu memutari lapangan sebanyak lima kali.

“Baru lima kali putaran, kaki anak saya sudah melepuh dan mengelupas kulitnya,” kata dia.

Setelah kejadian itu, pihak guru sempat menghubunginya bahwa G telah diberi hukuman karena tidak mengikuti kegiatan sekolah.

“Waktu ditelepon saya sedang bekerja. Saya pun tidak berpikir panjang. Saya menyampaikan maaf kalau anak saya bersalah,” ujarnya.

Lantaran curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah oleh pihak sekolah, Novi kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi sang anak di rumah. Betapa kagetnya dia setelah mengetahui kondisi G.

Baca Juga: Tiga Warung di Hargo Dalem Gunung Lawu Ludes Terbakar

Telapak kaki kiri anaknya melepuh lebar dan telapak kaki kanan selain melepuh juga kulitnya robek berdarah. Bukan hanya itu, di telapak kaki itu juga masih ada butiran pasir kasar yang menempel.

Novi menyampaikan sampai saat ini kaki anaknya belum sembuh dan belum bisa berjalan secara normal. Bukan hanya itu, G juga merasakan kesakitan hingga mengalami demam. G juga sempat dibawa ke rumah sakit.

Saat dibersihkan di rumah sakit, telapak kaki anaknya banyak terdapat pasir dan batu kerikil kecil yang menempel. Saat dibersihkan, anaknya sampai menjerit-jerit kesakitan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyampaikan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru di SMPN 10 Kota Madiun itu. Dia mengklaim telah mengingatkan kepada pihak sekolah supaya tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Kebakaran di Gunung Lawu Meluas, 350 Personel Diturunkan

“Baru sepekan lalu, kepala sekolah sudah diingatkan supaya tidak memberikan hukuman fisik [kepada siswa],” ujar dia.

Lismawati menuturkan kejadian kekerasan kepada siswa ini bermula saat kegiatan pembiasaan pada waktu istirahat sekolah, bagi siswa muslim untuk salat Zuhur berjemaah dan siswa non-muslim mengikuti kegiatan kerohanian. Namun, waktu itu siswa G tidak mengikuti kegiatan tersebut dan mendapatkan hukuman dari guru.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.