Kategori: News

Transaksi di Wilayah NKRI Wajib Gunakan Uang Rupiah

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebagai simbol kedaulatan dan simbol pemersatu bangsa, uang Rupiah menjadi bagian yang penting untuk dicintai, dibanggakan, dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Uang Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, M. Choirur Rofiq, mengatakan proses pencetakan uang Rupiah itu membutuhkan waktu yang panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ini menjadi salah satu alasan masyarakat harus menjaga uang Rupiah.

“Uang rupiah kita rawat dan jaga dengan Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Dibasahi, dan Jangan Distaples,” kata Rofiq saat memberikan sosialiasi  Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada wartawan dan influencer Madiun Raya di The Sun Hotel, Kota Madiun, Kamis (16/6/2022).

Perencanaan uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.

Baca Juga: Bank Indonesia Kediri Bagikan Cara Kenali Uang Rupiah yang Asli & Palsu

Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.

Perencanaan uang Rupiah terdiri dari dua jenis perencanaan yaitu perencanaan pencetakan uang Rupiah dan perencanaan uang Rupiah emisi baru.

Transaksi Wajib Gunakan Rupiah

Dia menegaskan wujud bangga Rupiah itu bisa ditunjukkan dengan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing. Bangsa Indonesia pernah mempunyai pengalaman pahit karena tidak menggunakan uang rupiah.

Indonesia pernah kehilangan wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia. Saat itu, masyarakat Sipadan dan Ligitan lebih banyak menggunakan uang Ringgit daripada Rupiah. Sehingga Mahkamah Internasional memutuskan Sipadan-Ligitan sebagai wailayah Malaysia.

Baca Juga: Bank Indonesia Kediri Ajak Masyarakat Madiun Raya untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Selama berada di wilayah NKRI, kata Rofiq, wajib menggunakan uang Rupiah. Dalam Pasal 33 UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang menyebutkan setiap transaksi di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah. Bahkan ketika menggunakan uang non-Rupiah saat bertransaksi di wilayah Indonesia bisa dipidana.

Untuk informasi resmi kegiatan dan layanan Kantor Perwakilan BI Kediri dapat diakses melalui media sosial Instagram: @bank_indonesia_kediri dan Youtube Channel: Bank Indonesia Kediri.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.