Kategori: News

Trenggalek Punya Cara Sendiri Hukum Warga yang Tak Pakai Masker, Hasilnya Diklaim Lebih Efektif

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, punya cara tersendiri untuk menghukum warganya yang tak patuh protokol kesehatan Covid-19. Bukan dihukum fisik atau denda, melainkan warga yang melanggar diwajibkan melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara berkeliling menggunakan pengeras suara.

Kepala Satpol PP Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan pihaknya gencar merazia warga di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan, utamanya tidak menggunakan masker.

"Kami tidak memberikan hukuman fisik push up, kerja sosial atau denda, tapi biasanya kami langsung memberikan teguran secara lisan. Kemudian mengajak mereka untuk menggantikan posisi kami dalam melakukan sosialisasi," kata Triadi, Jumat (17/7/2020), dilansir detik.com.

Miras Oplosan Renggut Nyawa Tiga Warga Bondowoso

Satpol PP membekali warga yang tidak tertib dengan pengeras suara dan plakat sosialisasi Covid-19. Selanjutnya Satpol PP meminta pelanggar berkeliling di tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada warga lain yang tidak menggunakan masker atau tidak jaga jarak.

"Tapi sebelum memberikan hukuman, kami berikan juga masker. Saat menjalani hukumannya, warga harus keliling sampai menemukan warga lain yang tidak pakai masker," ujarnya.

Lebih Efektif

Triadi menilai hukuman sosialisasi akan lebih efektif dan memberikan dampak positif ketimbang hukuman fisik. Karena akan muncul rasa tanggung jawab untuk saling mengingatkan antara warga satu dengan yang lain.

Setelah Kampung Tangguh, Pemkot Madiun Luncurkan Pendekar Waras dan Pendekar Obat

"Sudah tidak zamannya lagi memberi hukuman fisik atau sekadar membuat surat pernyataan. Yang pas ya ini, siaran keliling," imbuhnya.

Di sisi lain, Triadi berharap masyarakat untuk tetap tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab pandemi Corona di Indonesia maupun Trenggalek belum berakhir. Dengan kedisiplinan masyarakat maka tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Disiplin ini harus kita mulai dari diri sendiri, kita semua tentu ingin agar kita pandemi ini segera berakhir dan bisa hidup normal lagi," kata Triadi.

Covid-19 Jatim Tinggi, Menkes Terawan akan Ngantor di Surabaya Tiap Akhir Pekan

Sementara itu data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Trenggalek, jumlah warga yang terpapar virus corona mencapai 54 orang. Penambahan terakhir mengalami peningkatan signifikan dari semula 42 kasus menjadi 54 kasus.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.