Trenggalek Punya Cara Sendiri Hukum Warga yang Tak Pakai Masker, Hasilnya Diklaim Lebih Efektif

Pemkab Trenggalek hukum warganya dengan diminta melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 secara berkeliling.

Trenggalek Punya Cara Sendiri Hukum Warga yang Tak Pakai Masker, Hasilnya Diklaim Lebih Efektif Warga Trenggalek yang tak pakai masker kena hukuman melakukan sosialisasi keliling. (detik.com)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, punya cara tersendiri untuk menghukum warganya yang tak patuh protokol kesehatan Covid-19. Bukan dihukum fisik atau denda, melainkan warga yang melanggar diwajibkan melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara berkeliling menggunakan pengeras suara.

    Kepala Satpol PP Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan pihaknya gencar merazia warga di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan, utamanya tidak menggunakan masker.

    "Kami tidak memberikan hukuman fisik push up, kerja sosial atau denda, tapi biasanya kami langsung memberikan teguran secara lisan. Kemudian mengajak mereka untuk menggantikan posisi kami dalam melakukan sosialisasi," kata Triadi, Jumat (17/7/2020), dilansir detik.com.

    Miras Oplosan Renggut Nyawa Tiga Warga Bondowoso

    Satpol PP membekali warga yang tidak tertib dengan pengeras suara dan plakat sosialisasi Covid-19. Selanjutnya Satpol PP meminta pelanggar berkeliling di tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada warga lain yang tidak menggunakan masker atau tidak jaga jarak.

    "Tapi sebelum memberikan hukuman, kami berikan juga masker. Saat menjalani hukumannya, warga harus keliling sampai menemukan warga lain yang tidak pakai masker," ujarnya.

    Lebih Efektif

    Triadi menilai hukuman sosialisasi akan lebih efektif dan memberikan dampak positif ketimbang hukuman fisik. Karena akan muncul rasa tanggung jawab untuk saling mengingatkan antara warga satu dengan yang lain.

    Setelah Kampung Tangguh, Pemkot Madiun Luncurkan Pendekar Waras dan Pendekar Obat

    "Sudah tidak zamannya lagi memberi hukuman fisik atau sekadar membuat surat pernyataan. Yang pas ya ini, siaran keliling," imbuhnya.

    Di sisi lain, Triadi berharap masyarakat untuk tetap tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab pandemi Corona di Indonesia maupun Trenggalek belum berakhir. Dengan kedisiplinan masyarakat maka tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

    "Disiplin ini harus kita mulai dari diri sendiri, kita semua tentu ingin agar kita pandemi ini segera berakhir dan bisa hidup normal lagi," kata Triadi.

    Covid-19 Jatim Tinggi, Menkes Terawan akan Ngantor di Surabaya Tiap Akhir Pekan

    Sementara itu data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Trenggalek, jumlah warga yang terpapar virus corona mencapai 54 orang. Penambahan terakhir mengalami peningkatan signifikan dari semula 42 kasus menjadi 54 kasus.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.