Panggilan video di Whatsapp. (detik.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Whatsapp terus mengembangkan fitur demi memuaskan pelanggan. Kini, panggilan video atau video call di Whatsapp bisa dilakukan lebih dari delapan orang lho, yakni 50 orang.
Untuk diketahui, WhatsApp baru-baru ini memang kedatangan fitur baru bernama Messenger Rooms. Sejatinya Messenger Rooms adalah layanan video call yang sebelumnya sudah dirilis secara global di Facebook.
Dengan update baru ini, kalian akan menemukan shortcut untuk "create room" di WhatsApp. Ketika diklik akan muncul permintaan untuk diarahkan ke aplikasi Messenger. Setelahnya, barulah kalian bisa melakukan video conference layaknya Zoom.
Whatsapp Luncurkan Versi Beta Baru, Ini Bedanya
Nah, berikut ini cara video call WhatsApp sampai 50 orang pakai Messenger Rooms, di WhatsApp Web maupun di ponsel, seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com.
Whatsapp Sediakan Fitur Untuk Cek Hoaks
Gampang kan? Semoga cara video call WhatsApp sampai 50 orang ini bisa membantu kalian. Oh ya, layanan ini punya lebih banyak fitur dibandingkan fungsi video call yang saat ini ada di Messenger maupun WhatsApp, tentunya termasuk dukungan untuk membuat panggilan video hingga puluhan orang lewat desktop maupun mobile.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
This website uses cookies.