Kategori: News

UMK JATIM : Buruh Disarankan Evaluasi Tuntutan Kenaikan UMK 2016

UMK Jatim yang dituntutkan buruh dikhawatirkan bakal memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta semua pihak, khususnya kalangan buruh, untuk introspeksi atas tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016. Kenaikan UMK Jatim yang dituntutkan para buruh dikhawatirkan bakal memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran .

"Semua perlu introspeksi, sebab nilai UMK bertahan seperti 2015 saja sudah bagus," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo kepada wartawan di Surabaya, Jumat (4/9/2015).

Menurut dia, permintaan buruh yang menginginkan kenaikan UMK setiap tahun akan berpengaruh pada investasi masuk ke Jatim, terlebih lagi saat ini perekonomian sedang melemah, ditambah nilai tukar rupiah atas dolar AS yang terus merosot. "Serikat pekerja selalu ingin kenaikan gaji, padahal kondisi ekonomi lesu. Kalau selalu menuntut itu, apa ya buruh bisa sejahtera? Ini belum tentu," ucapnya.

Mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim itu mengatakan bahwa penetapan nilai UMK sudah ada perhitungannya, antara lain kenaikan mempertimbangkan kesepakatan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah sebagai penengah. "Kalaupun ada kenaikan, ya di luar ring I dengan harapan nilainya di kisaran Rp50.000-Rp100.000," kata mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.

Selain berpengaruh pada masuknya investor ke Jatim, lanjut dia, tingginya nilai upah buruh akan berimbas pada kolapsnya sebuah perusahaan. "Dikhawatirkan akan semakin banyak buruh yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Artinya, polemik ini bukan malah menyejahterakan," katanya.

1.275 Buruh Di-PHK
Sementara itu, berdasarkan data Disnakertransduk Jatim,  seusai Lebaran 2015, tercatat ada 1.275 buruh di-PHK di Jatim dan diperkirakan akan meningkat tajam karena ada beberapa daerah yang belum melaporkan masalah hubungan industrial ini.

Berdasarkan evaluasi pekan ke-3 Agustus, terdapat kenaikan jumlah buruh di-PHK, yakni antara 4-5 ribu orang. "Sekarang ini, kami masih minta datanya ke kabupaten/kota dan meminta Disnaker setempat untuk evaluasi lagi," katanya.

Ia berharap pada 2016 jangan sampai ada peningkatan jumlah penduduk dan pengangguran, sebab lulusan setingkat SMA di tahun 2015, sebanyak 40%-nya tak melanjutkan ke jenjang sarjana dengan alasan tidak mampu.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.