Kategori: News

UMP 2017 : UMP Jatim Ditetapkan Rp1.388.000, Buruh Menolak

UMP 2017 untuk Jatim ditetapkan Rp1.388.000 per bulan.

Madiunpos.com, SURABAYA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp1.388.000 per bulan. Ketetapan Gubernur Jawa Timur Soekarwo itu sudah dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja.

"UMP yang ditetapkan hari ini berdasarkan UMK terendah di Jawa Timur yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan," ujarnya di hadapan ribuan massa buruh di depan Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.

Isi surat yang dilayangkan, kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, upah paling rendah di kabupaten/kota di provinsi sebagai dasar UMP, sedangkan perumusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) akan dilakukan pada 21 November mendatang.

"UMK akan dirumuskan bersama buruh, pengusaha dan pemerintah sekitar tiga pekan lagi," ujar dia.

Penetapan UMP yang telah ditandatangani ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni UMP ditetapkan berdasarkan UMK terendah di provinsi itu ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,25 persen.

Sementara itu, jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2015 pasal 3 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim, dijelaskan bahwa setelah ditetapkan UMK maka secara otomatis UMP ini akan gugur.

"Pada Pergub itu di ayat 1 dijelaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang atau menurunkan upah, kemudian pada ayat 2 dijelaskan jika perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK," ucapnya.

Terkait unjuk rasa, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menyambutnya positif karena berlangsung tertib dan terkoordinasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Achmad Fauzi mengatakan tujuan SPSI menggelar demonstrasi adalah untuk memperjuangkan dibatalkannya UMP karena menilai dasar penetapannya sangat ironi.

"Bahkan, UMP DKI Jakarta dan daerah besar lainnya menurut kami sudah sangat layak. Tidak bisa daerah seperti Surabaya, UMP disamakan dengan Pacitan dan daerah lainnya sehingga kami menolaknya," ucap dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.