Kategori: News

UMP 2017 : UMP Jatim Ditetapkan Rp1.388.000, Buruh Menolak

UMP 2017 untuk Jatim ditetapkan Rp1.388.000 per bulan.

Madiunpos.com, SURABAYA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp1.388.000 per bulan. Ketetapan Gubernur Jawa Timur Soekarwo itu sudah dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja.

"UMP yang ditetapkan hari ini berdasarkan UMK terendah di Jawa Timur yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan," ujarnya di hadapan ribuan massa buruh di depan Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.

Isi surat yang dilayangkan, kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, upah paling rendah di kabupaten/kota di provinsi sebagai dasar UMP, sedangkan perumusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) akan dilakukan pada 21 November mendatang.

"UMK akan dirumuskan bersama buruh, pengusaha dan pemerintah sekitar tiga pekan lagi," ujar dia.

Penetapan UMP yang telah ditandatangani ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni UMP ditetapkan berdasarkan UMK terendah di provinsi itu ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,25 persen.

Sementara itu, jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2015 pasal 3 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim, dijelaskan bahwa setelah ditetapkan UMK maka secara otomatis UMP ini akan gugur.

"Pada Pergub itu di ayat 1 dijelaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang atau menurunkan upah, kemudian pada ayat 2 dijelaskan jika perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK," ucapnya.

Terkait unjuk rasa, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menyambutnya positif karena berlangsung tertib dan terkoordinasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Achmad Fauzi mengatakan tujuan SPSI menggelar demonstrasi adalah untuk memperjuangkan dibatalkannya UMP karena menilai dasar penetapannya sangat ironi.

"Bahkan, UMP DKI Jakarta dan daerah besar lainnya menurut kami sudah sangat layak. Tidak bisa daerah seperti Surabaya, UMP disamakan dengan Pacitan dan daerah lainnya sehingga kami menolaknya," ucap dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.