Debat panas antara debt collector dan nasabah saat tagih utang, Rabu (14/10/2020). (Instagram-@makassar_iinfo)
Madiunpos.com, MADIUN – Baru-baru ini media sosial di hebohkan dengan video seorang lintah darat atau debt collector yang tengah menagih utang nasabah dengan cara yang cukup ekstrem. Pria yang diduga seorang penagih utang itu mencoret rumah si nasabah dengan menggunakan cat semprot atau biasa disebut pilox.
Video tersebut mulanya dikirim oleh Bertyn Romario Sinaga lalu di unggah kembali oleh beberapa platform media sosial. Salah satu pengunggah video itu adalah akun Instagram @makasar_iinfo, Rabu (14/10/2020).
Dalam video yang beredar rupanya pria tersebut merupakan seorang debt collector yang tengah menagih pembayaran utang kepada salah satu nasabahnya. “Bayar utang mu. Koperasi macet,” tulis sang debt collector pada dinding rumah nasabahnya.
Sebut Burung Suami Kecil, Istri Dipanggil Polisi
Setelah ditelusuri lebih dalam adapun alasan sang debt collector melakukan hal itu karena si peminjam uang ini sudah satu bulan tidak ada kabar.
Setiap ingin ditagih oleh debt collector, nasabah wanita ini tidak ingin keluar rumah. Hingga akhirnya, sang debt collector geram dan datang lagi ke rumah nasabah dengan maksud menagih utang, namun dengan cara yang sedikit berbeda dari biasanya.
“Cekcok antara debt collector dengan nasabah, kronologinya sudah sebulan nasabah tidak ada kabar dan setiap si debt collector datang ke rumahnya ibu ini tidak keluar rumah. Tiba waktunya si debt collector datangi rumahnya dan Iangsung-langsung melakukan cat pilox,” caption akun Instagram @makasar_iinfo.
Dibilang Alat Kelaminnya Kecil, Suami di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi
Dalam video itu, kedua pihak tampak saling adu argumen Si Ibu keberatan atas perbuatan yang dilakukan pria tersebut.
“Om maaf ya, mending situ telepon aku apa gimana. Nggak kayak gitu deh caranya,” katanya.
“Nah semenjak ku pilox, keluar Ibu kan. Jadi harus kayak gini caranya, Bu,” timpal si pria.
Bertengkar, Suami di Surabaya Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal
Ibu itupun berkilah dengan mengatakan semestinya si penagih utang menghubunginya via telepon atau melalui layanan pesan singkat saja tidak harus melakukan hal seperti ini.
Sementara penagih utang mengatakan Ibu tersebut tak memberi kabar kepada dirinya selama sebulan. Penagih utang itupun mengaku telah menitipkan surat penagihan kepada tetangga nasabah itu. Namun sang ibu membantah bahwa dirinya tak pernah mendapatkan surat penagihan sama sekali.
“Nah padahal lebih sering aku berikan surat di sini, ibu bilang enggak pernah,” beber debt collector.
Jadi Tuan Rumah UMKM Virtual Expo 2020, Wali Kota Madiun Dukung UMKM Go International
“Setidaknya Ibu kabari sama aku, Ibu, bang, om entah apa 'saya lagi sakit' entah apa, entah nggak ada duit. Ini apa? satu bulan Ibu diam-diam aja,” ungkapnya lagi.
Penagih utang itu melanjutkan bahwa dirinya hanya mengingatkan agar wanita tersebut membayar utangnya. Dia pun menekankan tidak menulis kata-kata kasar, setelah itu ia berjanji akan menghapus tulisan itu apabila si ibu mau membayar seluruh tagihan utangnya.
“Sekarang gini saja, kalau ibu mau bayar ini [coretan tembok] saya hapus. Sekejap bisa saya hapus,” tegas si debt collector.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
This website uses cookies.