Kategori: News

Viral, Video Polisi Magetan Kejar-Kejaran dengan Pikap Bawa Motor Balap

Madiunpos.com, MAGETAN -- Aparat Polres Magetan terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi pikap yang membawa sepeda motor balap di wilayah Magetan, Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pikap pembawa sepeda motor balap itu akhirnya dibekuk di sekitar Terminal Maospati, Magetan. Video kejar-kejaran antara polisi dengan pikap itu ramai dibincangkan warganet di sejumlah grup Facebook maupun Instagram resmi Polres Magetan humas_polresmagetan sejak Minggu lalu.

Dari video yang diunggah admin humas_polresmagetan, Minggu (20/1/2019), terlihat aparat kepolisian mengejar pikap yang membawa sepeda motor balap. Di jalan, polisi berusaha menghentikan laju pikap itu.

Namun, pengemudi pikap justru melawan dengan terus mempercepat laju kendaraannya. Saat berada di kawasan Terminal Maospati, Magetan, pengemudi pikap itu terperangkap.

Namun, pengemudi pikap itu belum menyerah dan ancang-ancang melarikan diri. Upayanya tidak berhasil karena sudah diadang oleh petugas.

Pengemudi pikap itu kemudian mundur dan menabrak mobil berwarna putih yang terparkir di lokasi itu. Saat itulah, upaya pelarian pengemudi pikap itu berakhir. Dia tidak bisa lagi melarikan diri dan petugas langsung membekuk dua orang di dalam kendaraan pikap.

Dari keterangan yang diunggah admin humas_polresmagetan, aparat dari Patroli Sabhara Polres Magetan , sejak awal pikap ini memang sudah diintai petugas karena terlihat mencurigakan saat melintas di wilayah Ndoyo.

"Sejak awal sudah diintai karena mencurigakan di wilayah Ndoyo pada saat patroli, mobil pikap bergerak dengan tujuan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, namun melalui jalur Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro," tulis admin dalam postingan tersebut yang dikutip Madiunpos.com, Senin (21/1/2019).

Saat melintas di Desa Kentangan, petugas Patroli Sabhara hendak mengadang pikap tersebut. Bukannya berhenti, pikap itu justru menabrak mobil patroli.

Akhirnya pengemudi pikap itu berhasil dibekuk di Terminal Maospati dibantu petugas Pos Lantas Maospati. Pengemudi pikap itu kemudian dibawa dan diperiksa di Mapolres Magetan.

Aksi kejar-kejaran ini mendapatkan berbagai respons dari warganet. Sebagian besar warganet mendukung aksi petugas yang mengejar kendaraan pikap.

"Sikat habis para pebalap liar ndan... buat resah pengguna jalan lain," tulis pengguna akun hakim_wijoyokusumo.

Ada pula warganet yang menyatakan aksi kejar-kejaran itu sangat seru seperti aksi dalam film Fast and Furious. "Seru tenan lur koyok fast and furious," tulis pengguna akun surya_ap26.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.