Kategori: News

Wabup Trenggalek Bujuk 27 Keluarga Nelayan Segera Pindah ke Rusunawa

Para nelayan penghuni kampung baru diminta pindah ke rusunawa.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Warga nelayan di kampung baru sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek diminta segera menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang disediakan pemerintah kabupaten setempat.

Upaya terakhir dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dengan mengumpulkan 27 perwakilan keluarga kampung baru di Masjid Baiturrahman, Prigi.

"Kami concern dalam program ini dengan harapan 27 KK [kepala keluarga] yang selama ini menempati kampung baru segera menempati rusunawa yang telah disediakan," kata Wabup Arifin sebagaimana disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Selasa (22/8/2017).

Wabup menjelaskan ada beberapa permasalahan yang dibahas menjawab ganjalan warga, antara lain terkait status penempatan, biaya sewa, uang jaminan dan beberapa hal lainnya. Menurut Wabup Arifn, status penempatan rusunawa adalah hak pakai, bukannya hak milik seperti permintaan warga.

Namun demikian, dia menjamin pemerintah tidak akan mencabut atau mengalihkan kepada pihak lain selama pemakaiannya sesuai peruntukan, misalnya tidak disewakan atau dijual kepada pihak lain ataupun lainnya.

"Kalau uang jaminan, digunakan untuk membuat kartu penghuni rusunawa," katanya.

Sementara untuk beberapa fasilitas yang diminta warga, Bupati Trenggalek dan wakilnya berprinsip bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut harus ada dasar yang jelas, yaitu kapan warga kampung baru yang telah terdaftar pada gelombang pertama menempati rusunnawa.

"Kesanggupan kapan akan menempati inilah yang akan dijadikan dasar untuk menganggarkan dan mengajukan anggaran untuk rusunawa berikutnya," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan warga terkait biaya sewa rusun untuk rumah di lantai empat sebesar Rp50.000, lantai tiga Rp75.000 dan lantai dua Rp100.000. Sementara lantai dasar untuk orang tua atau penyandang disabilitas sebesar Rp50.000.

Untuk kesepakatan lainnya, setelah dihuni akan dibangunkan gudang bersama, pagar pengaman dan tempat untuk bekerja bersama bagi penghuni yang biasa bekerja di rumah serta beberapa kesepakatan lainnya.

"Penghuni rusunawa ini nantinya juga akan mendapatkan jangkauan Kartu Indonesa Sehat dan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah daerah," kata Arifin.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.