Kategori: News

Wabup Trenggalek Bujuk 27 Keluarga Nelayan Segera Pindah ke Rusunawa

Para nelayan penghuni kampung baru diminta pindah ke rusunawa.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Warga nelayan di kampung baru sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek diminta segera menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang disediakan pemerintah kabupaten setempat.

Upaya terakhir dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dengan mengumpulkan 27 perwakilan keluarga kampung baru di Masjid Baiturrahman, Prigi.

"Kami concern dalam program ini dengan harapan 27 KK [kepala keluarga] yang selama ini menempati kampung baru segera menempati rusunawa yang telah disediakan," kata Wabup Arifin sebagaimana disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Selasa (22/8/2017).

Wabup menjelaskan ada beberapa permasalahan yang dibahas menjawab ganjalan warga, antara lain terkait status penempatan, biaya sewa, uang jaminan dan beberapa hal lainnya. Menurut Wabup Arifn, status penempatan rusunawa adalah hak pakai, bukannya hak milik seperti permintaan warga.

Namun demikian, dia menjamin pemerintah tidak akan mencabut atau mengalihkan kepada pihak lain selama pemakaiannya sesuai peruntukan, misalnya tidak disewakan atau dijual kepada pihak lain ataupun lainnya.

"Kalau uang jaminan, digunakan untuk membuat kartu penghuni rusunawa," katanya.

Sementara untuk beberapa fasilitas yang diminta warga, Bupati Trenggalek dan wakilnya berprinsip bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut harus ada dasar yang jelas, yaitu kapan warga kampung baru yang telah terdaftar pada gelombang pertama menempati rusunnawa.

"Kesanggupan kapan akan menempati inilah yang akan dijadikan dasar untuk menganggarkan dan mengajukan anggaran untuk rusunawa berikutnya," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan warga terkait biaya sewa rusun untuk rumah di lantai empat sebesar Rp50.000, lantai tiga Rp75.000 dan lantai dua Rp100.000. Sementara lantai dasar untuk orang tua atau penyandang disabilitas sebesar Rp50.000.

Untuk kesepakatan lainnya, setelah dihuni akan dibangunkan gudang bersama, pagar pengaman dan tempat untuk bekerja bersama bagi penghuni yang biasa bekerja di rumah serta beberapa kesepakatan lainnya.

"Penghuni rusunawa ini nantinya juga akan mendapatkan jangkauan Kartu Indonesa Sehat dan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah daerah," kata Arifin.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.