Kategori: News

Pasangan Mesum di Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Pasangan mesum yang diarak keliling kampung di Ponorogo diproses hukum.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat kepolisian menetapkan pasangan mesum yang dipergoki warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, sebagai tersangka kasus perzinaan.

Dua sejoli dipergoki warga hingga diarak keliling kampung yaitu Gn, 43, warga Dukuh Pendem, Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sn, 45, warga Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan setelah ditangkap warga dan sempat diarak keliling kampung, pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Ponorogo. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Rudi menuturkan kedua pasangan itu direncanakan dinikahkan secara siri oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, ia menegaskan proses hukum kedua orang tersebut tetap berlanjut.

Menurut Rudi, kasus tersebut tetap berlanjut hingga ada pencabutan berkas laporan yang diajukan oleh suami Sn yakni SY. “Proses hukum kasus perzinaan itu kan berdasarkan delik aduan suami Sn. Jadi, meskipun keduanya akan melangsungkan pernikahan proses hukumnya tetap berlanjut hingga laporan itu dicabut,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Rabu (23/8/2017).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Rudi, kedua orang itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. “Keduanya akan dikenai Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Rudi.

Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, menambahkan informasi yang diterima kepolisian kedua sejoli itu akan dinikahkan secara siri. Untuk Gn berstatus duda, sedangkan Sn masih memiliki suami sah tapi telah lama pisah ranjang dan akan bercerai.

“Informasinya akan dinikahkan secara siri Rabu ini,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.