Pasangan mesum yang diarak keliling kampung di Ponorogo diproses hukum.
Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat kepolisian menetapkan pasangan mesum yang dipergoki warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, sebagai tersangka kasus perzinaan.
Dua sejoli dipergoki warga hingga diarak keliling kampung yaitu Gn, 43, warga Dukuh Pendem, Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sn, 45, warga Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan setelah ditangkap warga dan sempat diarak keliling kampung, pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Ponorogo. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.
Rudi menuturkan kedua pasangan itu direncanakan dinikahkan secara siri oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, ia menegaskan proses hukum kedua orang tersebut tetap berlanjut.
Menurut Rudi, kasus tersebut tetap berlanjut hingga ada pencabutan berkas laporan yang diajukan oleh suami Sn yakni SY. “Proses hukum kasus perzinaan itu kan berdasarkan delik aduan suami Sn. Jadi, meskipun keduanya akan melangsungkan pernikahan proses hukumnya tetap berlanjut hingga laporan itu dicabut,†jelas dia kepada Madiunpos.com, Rabu (23/8/2017).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Rudi, kedua orang itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. “Keduanya akan dikenai Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun,†ujar Rudi.
Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, menambahkan informasi yang diterima kepolisian kedua sejoli itu akan dinikahkan secara siri. Untuk Gn berstatus duda, sedangkan Sn masih memiliki suami sah tapi telah lama pisah ranjang dan akan bercerai.
“Informasinya akan dinikahkan secara siri Rabu ini,†kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.