Kategori: News

Pasangan Mesum di Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Pasangan mesum yang diarak keliling kampung di Ponorogo diproses hukum.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat kepolisian menetapkan pasangan mesum yang dipergoki warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, sebagai tersangka kasus perzinaan.

Dua sejoli dipergoki warga hingga diarak keliling kampung yaitu Gn, 43, warga Dukuh Pendem, Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sn, 45, warga Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan setelah ditangkap warga dan sempat diarak keliling kampung, pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Ponorogo. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Rudi menuturkan kedua pasangan itu direncanakan dinikahkan secara siri oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, ia menegaskan proses hukum kedua orang tersebut tetap berlanjut.

Menurut Rudi, kasus tersebut tetap berlanjut hingga ada pencabutan berkas laporan yang diajukan oleh suami Sn yakni SY. “Proses hukum kasus perzinaan itu kan berdasarkan delik aduan suami Sn. Jadi, meskipun keduanya akan melangsungkan pernikahan proses hukumnya tetap berlanjut hingga laporan itu dicabut,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Rabu (23/8/2017).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Rudi, kedua orang itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. “Keduanya akan dikenai Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Rudi.

Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, menambahkan informasi yang diterima kepolisian kedua sejoli itu akan dinikahkan secara siri. Untuk Gn berstatus duda, sedangkan Sn masih memiliki suami sah tapi telah lama pisah ranjang dan akan bercerai.

“Informasinya akan dinikahkan secara siri Rabu ini,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

17 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.