Waduk Tukul Pacitan, warga menerima ganti rugi pembangunan megaproyek tersebut.
Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 155 keluarga yang terkena dampak pembangunan Waduk Tukul, Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Pacitan, menerima ganti rugi secara keseluruhan, Jumat (10/6/2016).
Setelah menerima ganti rugi, warga harus menyerahkan sertifikat tanah dan bersiap untuk meninggalkan rumah mereka.
Pantauan Madiunpos.com di tempat pembayaran ganti rugi di Desa Karanggede, sebanyak 155 warga mengikuti proses pembayaran ganti rugi. Warga terlihat menenteng sertifikat dan sejumlah surat penting lain.
Petugas memanggil satu per satu warga untuk menyerahkan sertifikat tanah dan mendapatkan ganti rugi. Ganti rugi setia warga berbeda-beda tergantung luasan tanah yang dimiliki.
Kasatker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengan Solo (BBWSBS), Agus safari, mengatakan ada sebanyak 155 keluarga yang akan mendapat ganti rugi pembebasan tanah untuk Waduk Tukul.
Ia menyebut 155 keluarga itu terdiri atas 152 keluarga yang terdampak untuk pembangunan waduk dan tiga keluarga yang terdampak untuk jalan menuju Waduk Tukul.
Pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Waduk Tukul senilai Rp43,5 miliar. Pembebasan meliputi 283 bidang tanah.
“Hari ini seluruh pembayaran ganti rugi akan dilaksanakan, ada 155 keluarga yang harus melepaskan tanahnya untuk pembangunan Waduk Tukul ini,†jelas dia kepada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan setiap keluarga akan mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan luasan tanah yang dimiliki. Pembayaran akan dikirim langsung ke rekening BNI yang dimiliki warga.
Untuk itu, setiap warga yang telah memberikan sertifikat tanah akan mendapatkan rekening bank BNI yang nantinya pembayaran ditransfer.
“Tetapi, sebelum warga melakukan tanda tangan dan menyerahkan sertifikat tanah, rekening bank masih diblokir. Ketika seluruh proses administrasi sudah beres baru rekening dibuka,†jelas dia.
Menurut dia, pembayaran uang ganti rugi tahap kedua direncanakan pada Februari 2016. Tetapi, karena proses pengajuan di pemerintah pusat mengalami kendala, pencairan dana baru bisa dilakukan Juni ini.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.