Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. (Antara)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya merasa terusik dengan pelaporan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, ke Bawaslu Surabaya terkait salam dua jari. Mereka meminta agar salam dua jari yang dilakukan Emil bersama pasangan calon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman, tidak dipolitisasi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Rabu, mengatakan adanya pelaporan Emil Dardak ke Bawasalu Surabaya karena mengacungkan salam dua jari tidak tepat. Itu lantaran hal itu dilakukan Emil, menurut dia, tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja.
"Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," ujarnya, seperti dilansir Antara, Rabu (30/9/2020).
Bawaslu Jatim Perbolehkan Foto Risma Terpampang di Alat Peraga Kampanye
Anggota Komisi D ini menuding apa yang dilakukan Emil diluar agenda kedinasan itu dipolitisasi oleh pihak tertentu hingga dilaporkan ke Bawaslu Surabaya. Menurut dia, politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.
"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.
Herlina mengaku heran salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu. Sementara foto Wali Kota Surabaya, Tri Rimaharini, yang jelas-jelas dipajang di baliho paslon Eri cahyadi-Armuji aman-aman saja. Bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan.
PDIP Siap Turunkan Risma Jadi Jurkam Eri-Armuji di Pilkada Surabaya
Sementara itu, anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman, Gatot Sutantra, menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman. Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid. "Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.
Gatot menjelaskan Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan. Kebetulan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki.
Untuk itu, ia meminta Bawaslu Surabaya bersikap objektif dan independen dan tidak boleh diintervensi oleh penguasa. "Saya akan bersikap keras, Bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data. Tidak pantas foto Wali Kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus menegur dan tidak boleh pilih kasih," katanya.
Paslon Perang Kata-Kata, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Surabaya Panas
Diketahui Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam, 27 September 2020. Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya, dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari.
Kehadiran Emil itu mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu setempat. Bahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melaporkan itu ke Bawaslu Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar, kepada wartawan mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Emil Dardak.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.