Kategori: News

WANITA PENJAJA SYAHWAT : Satpol PP Surabaya Minta Kepolisian Pidanakan Penjual Wanita Eks Lokalisasi

Wanita pekerja seks yang diperdagangkan oleh muncikari adalah korban. Pelakunya harus dipidana.

Madiunpos.com, SURABAYA –Pemerintah Kota Surabaya berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait tertangkapnya 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan eks lokalisasi Jarak.

"Harapan kita bisa dipidanakan dan ditindak lanjuti dengan pengembangan penangkapan pria yang menawarkan para wanita di eks lokalisasi meski sudah jelas ada larangan aktivitas prostitusi di kawasan yang masuk Kecamatan Sawahan tersebut," ungkap Kabag Ops Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Dari, Rabu (8/7/2015).

Dari menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang disepakati bersama sama dengan Kepolisian, Koramil, Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya.

"Kita juga menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang perbuatan asusila dan harapan kami ada tindakan pidana bagi keempatnya," tegasnya sambil menambahkan jika upaya muncikari menawarkan wanita sudah masuk dalam perdagangan manusia.

"Kan jelas mereka menawarkan dan menikmati keuntungan dari wanita yang ditawarkan. Apa itu bukan praktek trafficking?," imbuhnya.

Sebelumnya, Nina, 24, asal Pasundan, Lilis, 34, asal Tulungagung, Ida, 27, asal Pangandaran dan Tina, 22, asal Bandung tertangkap tangan oleh anggota Satpol PP yang menyamar.

Keempat PSK yang ditangkap mengaku tetap nekat “jualan” untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Seperti dikatakan Lilis, 34, yang mengaku baru sekali tertangkap. "Cari buat tambahan untuk Lebaran. Kan tempat kerja tutup sebulan," kata wanita yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional ini.

Wanita asal Tulungagung, Jawa Timur ini juga mengaku baru setahun menjual diri karena kepepet keadaan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Baru setahun. Lagian saya kadang-kadang kok tidak setiap hari. Kalaupun “kerja” jam 02.00 WIB saya sudah pulang kok," ujar wanita lajang lulusan SMP ini.

Lilis juga mengaku dirinya hanya mendapat Rp200.000 tiap kali “bermain” dengan pria hidung belang yang diberikan oleh sang muncikari yang mencarikan mangsa.

"Saya tidak tahu berapa dia [muncikari] menawarkan harga. Tahunya, setelah saya diantar balik saya dikasi Rp200.000," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Nina, 22, asal Pangandaran yang mengaku baru setahun belakangan ini terjun ke dunia prostitusi.

"Kalau hanya mengandalkan kerjaan sebagai terapis ya tidak cukup. Apalagi sebentar lagi Lebaran, bekal buat lebaran masih kurang," ujarnya sambil menyembunyikan wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.