Kategori: News

WANITA PENJAJA SYAHWAT : Satpol PP Surabaya Minta Kepolisian Pidanakan Penjual Wanita Eks Lokalisasi

Wanita pekerja seks yang diperdagangkan oleh muncikari adalah korban. Pelakunya harus dipidana.

Madiunpos.com, SURABAYA –Pemerintah Kota Surabaya berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait tertangkapnya 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan eks lokalisasi Jarak.

"Harapan kita bisa dipidanakan dan ditindak lanjuti dengan pengembangan penangkapan pria yang menawarkan para wanita di eks lokalisasi meski sudah jelas ada larangan aktivitas prostitusi di kawasan yang masuk Kecamatan Sawahan tersebut," ungkap Kabag Ops Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Dari, Rabu (8/7/2015).

Dari menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang disepakati bersama sama dengan Kepolisian, Koramil, Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya.

"Kita juga menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang perbuatan asusila dan harapan kami ada tindakan pidana bagi keempatnya," tegasnya sambil menambahkan jika upaya muncikari menawarkan wanita sudah masuk dalam perdagangan manusia.

"Kan jelas mereka menawarkan dan menikmati keuntungan dari wanita yang ditawarkan. Apa itu bukan praktek trafficking?," imbuhnya.

Sebelumnya, Nina, 24, asal Pasundan, Lilis, 34, asal Tulungagung, Ida, 27, asal Pangandaran dan Tina, 22, asal Bandung tertangkap tangan oleh anggota Satpol PP yang menyamar.

Keempat PSK yang ditangkap mengaku tetap nekat “jualan” untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Seperti dikatakan Lilis, 34, yang mengaku baru sekali tertangkap. "Cari buat tambahan untuk Lebaran. Kan tempat kerja tutup sebulan," kata wanita yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional ini.

Wanita asal Tulungagung, Jawa Timur ini juga mengaku baru setahun menjual diri karena kepepet keadaan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Baru setahun. Lagian saya kadang-kadang kok tidak setiap hari. Kalaupun “kerja” jam 02.00 WIB saya sudah pulang kok," ujar wanita lajang lulusan SMP ini.

Lilis juga mengaku dirinya hanya mendapat Rp200.000 tiap kali “bermain” dengan pria hidung belang yang diberikan oleh sang muncikari yang mencarikan mangsa.

"Saya tidak tahu berapa dia [muncikari] menawarkan harga. Tahunya, setelah saya diantar balik saya dikasi Rp200.000," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Nina, 22, asal Pangandaran yang mengaku baru setahun belakangan ini terjun ke dunia prostitusi.

"Kalau hanya mengandalkan kerjaan sebagai terapis ya tidak cukup. Apalagi sebentar lagi Lebaran, bekal buat lebaran masih kurang," ujarnya sambil menyembunyikan wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.