Kategori: News

WANITA PENJAJA SYAHWAT : Satpol PP Surabaya Minta Kepolisian Pidanakan Penjual Wanita Eks Lokalisasi

Wanita pekerja seks yang diperdagangkan oleh muncikari adalah korban. Pelakunya harus dipidana.

Madiunpos.com, SURABAYA –Pemerintah Kota Surabaya berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait tertangkapnya 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan eks lokalisasi Jarak.

"Harapan kita bisa dipidanakan dan ditindak lanjuti dengan pengembangan penangkapan pria yang menawarkan para wanita di eks lokalisasi meski sudah jelas ada larangan aktivitas prostitusi di kawasan yang masuk Kecamatan Sawahan tersebut," ungkap Kabag Ops Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Dari, Rabu (8/7/2015).

Dari menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk implementasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang disepakati bersama sama dengan Kepolisian, Koramil, Kejaksaan Negeri dan Pemkot Surabaya.

"Kita juga menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang perbuatan asusila dan harapan kami ada tindakan pidana bagi keempatnya," tegasnya sambil menambahkan jika upaya muncikari menawarkan wanita sudah masuk dalam perdagangan manusia.

"Kan jelas mereka menawarkan dan menikmati keuntungan dari wanita yang ditawarkan. Apa itu bukan praktek trafficking?," imbuhnya.

Sebelumnya, Nina, 24, asal Pasundan, Lilis, 34, asal Tulungagung, Ida, 27, asal Pangandaran dan Tina, 22, asal Bandung tertangkap tangan oleh anggota Satpol PP yang menyamar.

Keempat PSK yang ditangkap mengaku tetap nekat “jualan” untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Seperti dikatakan Lilis, 34, yang mengaku baru sekali tertangkap. "Cari buat tambahan untuk Lebaran. Kan tempat kerja tutup sebulan," kata wanita yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional ini.

Wanita asal Tulungagung, Jawa Timur ini juga mengaku baru setahun menjual diri karena kepepet keadaan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Baru setahun. Lagian saya kadang-kadang kok tidak setiap hari. Kalaupun “kerja” jam 02.00 WIB saya sudah pulang kok," ujar wanita lajang lulusan SMP ini.

Lilis juga mengaku dirinya hanya mendapat Rp200.000 tiap kali “bermain” dengan pria hidung belang yang diberikan oleh sang muncikari yang mencarikan mangsa.

"Saya tidak tahu berapa dia [muncikari] menawarkan harga. Tahunya, setelah saya diantar balik saya dikasi Rp200.000," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Nina, 22, asal Pangandaran yang mengaku baru setahun belakangan ini terjun ke dunia prostitusi.

"Kalau hanya mengandalkan kerjaan sebagai terapis ya tidak cukup. Apalagi sebentar lagi Lebaran, bekal buat lebaran masih kurang," ujarnya sambil menyembunyikan wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

10 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.