Madiunpos.com, BLITAR -- Puluhan warga sekitar tempat karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar menolak wisata malam itu kembali buka. Mereka memasang banner bertuliskan penolakan keras dibukanya Maxi Brillian.
Tempat karaoke yang pernah menghadirkan penari striptis dan menjadi tempat prostitusi itu sempat ditutup oleh Pemkot Blitar memenuhi tuntutan warga dan sejumlah organisasi masyarakat yang terganggu dengan keberadaa tempat hiburan malam tersebut.
Namun sang pemilik Maxi Brillian, Rudi Puryono, tidak tinggal diam. Ia menggugat Pemkot atas penutupan tempat karaokenya. Akhirnya, pada 5 November 2019 lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Karaoke Maxi Brillian yang menuntut Surat Keputusan (SK) Pemkot Blitar tentang penutupan rumah karaoke itu batal demi hukum. Kini Maxi Brillian pun kembali beroperasi, namun warga sekitar kembali meradang.
Seperti dikutip dari detik.com, banner penolakan warga itu dipasang di tiga lokasi. Pertama di Jalan Pandan, kedua di Jalan Semeru Barat dan ketiga di Jalan Wilis. Banner dengan warna dasar kuning itu bertuliskan "Kami Warga RT 02 RW 06 Menolak Keras Dibukanya Maxi Brillian".
Menurut Ketua RT 02, Aziz Muslim, 46, mereka memasang banner-banner itu sejak Kamis (14/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Pemasangan banner itu tanda warga sekitar Maxi Brillian benar-benar tidak menghendaki lokasi wisata malam itu beroperasi lagi.
"Yang bikin banner warga RT 02. Tapi yang memasang banyak juga dari RT 03 dan sekitarnya. Pokoknya kami minta Maxi Brillian tidak buka lagi," katanya, Jumat (15/11/2019).
Penolakan itu, lanjutnya, berdasarkan beberapa alasan. Pertama, warga sekitar merasa tertipu dengan bisnis yang dijalankan Heru Sugeng Priyono itu. Beberapa waktu lau, mereka diundang syukuran, namun tidak dijelaskan jenis usaha yang akan beroperasi di lokasi itu.
"Kami diundang syukuran terus diminta tanda tangan izin kafe. Ternyata kami dibuat enggak bisa tidur. Suaranya orang nyanyi itu bising. Mulai jam 11 malam baru selesai jam 3 dini hari. Kami enggak bisa istirahat," tuturnya.
Lama kelamaan, menurut Aziz, banyak orang yang datang ke Maxi Brillian dalam kondisi mabuk. Mereka kerap berbuat onar dan menarik gas sepeda motornya dengan keras saat malam hari.
"Kedua, secara perekonomian, keberadaan Maxi Brillian juga enggak berpengaruh kepada warga sekitar. Malah banyak indekos itu purel-purel [pemandu karaoke]," ungkapnya.
Keberadaan purel di lingkungan Kauman dinilai Aziz membuat stigma kampungnya jadi negatif. "Sini ini Kauman Mbak. Kampungnya Orang beriman. Tapi bersliweran purel, orang mabuk. Sedih kami," imbuhnya.
Alasan ketiga, Aziz selaku Ketua RT 02 juga ingin menjaga kondusivitas lingkungannya. Warganya mengaku selama Maxi Brillian ditutup, kampung mereka terasa lebih aman dan nyaman sebagai kawasan untuk tinggal.
"Kami sangat aman dan nyaman selama Maxi Brillian ditutup. Saya sendiri juga njagani (menjaga) jangan sampai ada tindakan anarkis dari Ormas Islam di sini kalau mereka (Maxi Brillian) tetap nekat buka," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.