Warga Blitar Tolak Beroperasinya Kembali Tempat Karaoke Maxi Brillian

Warga Blitar menolak beroperasinya kembali tempat karaoke Maxi Brillian yang pernah kedapatan menyediakan penari striptis.

Warga Blitar Tolak Beroperasinya Kembali Tempat Karaoke Maxi Brillian Petugas Satpol PP Kota Blitar menyegel tempat karaoke Maxi Brillian tahun lalu. (detik.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Puluhan warga sekitar tempat karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar menolak wisata malam itu kembali buka. Mereka memasang banner bertuliskan penolakan keras dibukanya Maxi Brillian.

    Tempat karaoke yang pernah menghadirkan penari striptis dan menjadi tempat prostitusi itu sempat ditutup oleh Pemkot Blitar memenuhi tuntutan warga dan sejumlah organisasi masyarakat yang terganggu dengan keberadaa tempat hiburan malam tersebut.

    Namun sang pemilik Maxi Brillian, Rudi Puryono, tidak tinggal diam. Ia menggugat Pemkot atas penutupan tempat karaokenya. Akhirnya, pada 5 November 2019 lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Karaoke Maxi Brillian yang menuntut Surat Keputusan (SK) Pemkot Blitar tentang penutupan rumah karaoke itu batal demi hukum. Kini Maxi Brillian pun kembali beroperasi, namun warga sekitar kembali meradang.

    Seperti dikutip dari detik.com, banner penolakan warga itu dipasang di tiga lokasi. Pertama di Jalan Pandan, kedua di Jalan Semeru Barat dan ketiga di Jalan Wilis. Banner dengan warna dasar kuning itu bertuliskan "Kami Warga RT 02 RW 06 Menolak Keras Dibukanya Maxi Brillian".

    Menurut Ketua RT 02, Aziz Muslim, 46, mereka memasang banner-banner itu sejak Kamis (14/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Pemasangan banner itu tanda warga sekitar Maxi Brillian benar-benar tidak menghendaki lokasi wisata malam itu beroperasi lagi.

    "Yang bikin banner warga RT 02. Tapi yang memasang banyak juga dari RT 03 dan sekitarnya. Pokoknya kami minta Maxi Brillian tidak buka lagi," katanya,  Jumat (15/11/2019).

    Penolakan itu, lanjutnya, berdasarkan beberapa alasan. Pertama, warga sekitar merasa tertipu dengan bisnis yang dijalankan Heru Sugeng Priyono itu. Beberapa waktu lau, mereka diundang syukuran, namun tidak dijelaskan jenis usaha yang akan beroperasi di lokasi itu.

    "Kami diundang syukuran terus diminta tanda tangan izin kafe. Ternyata kami dibuat enggak bisa tidur. Suaranya orang nyanyi itu bising. Mulai jam 11 malam baru selesai jam 3 dini hari. Kami enggak bisa istirahat," tuturnya.

    Lama kelamaan, menurut Aziz, banyak orang yang datang ke Maxi Brillian dalam kondisi mabuk. Mereka kerap berbuat onar dan menarik gas sepeda motornya dengan keras saat malam hari.

    "Kedua, secara perekonomian, keberadaan Maxi Brillian juga enggak berpengaruh kepada warga sekitar. Malah banyak indekos itu purel-purel [pemandu karaoke]," ungkapnya.

    Keberadaan purel di lingkungan Kauman dinilai Aziz membuat stigma kampungnya jadi negatif. "Sini ini Kauman Mbak. Kampungnya Orang beriman. Tapi bersliweran purel, orang mabuk. Sedih kami," imbuhnya.

    Alasan ketiga, Aziz selaku Ketua RT 02 juga ingin menjaga kondusivitas lingkungannya. Warganya mengaku selama Maxi Brillian ditutup, kampung mereka terasa lebih aman dan nyaman sebagai kawasan untuk tinggal.

    "Kami sangat aman dan nyaman selama Maxi Brillian ditutup. Saya sendiri juga njagani (menjaga) jangan sampai ada tindakan anarkis dari Ormas Islam di sini kalau mereka (Maxi Brillian) tetap nekat buka," pungkasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.