Kategori: News

12 Tahun Penjara, Ancaman Pidana Bagi Pembakar Mobil Via Vallen

Madiunpos.com, SIDOARJO -- Tersangka Pije yang diduga sebagai pembakar mobil Via Vallen terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020)

"Pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Kapolresta Sidoarjo.

Ini Kronologi Pembakaran Mobil Via Vallen

Ia mengemukakan pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka pembakaran mobil Via Vallen sesuai dengan alat bukti. Seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman CCTV di rumah Via Vallen.

"Olah hasil tempat kejadian perkara [TKP] dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.

Ditolak Sang Idola Jadi Alasan Pelaku Membakar Mobil Via Vallen

Ia mengatakan dalam kesehariannya pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku biasa berjualan pakaian jin dan jualan jaket serta kaos-kaos. "Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.

Aksi pembakaran terjadi pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Maling Terlalu, Kursi Ruang Tunggu Puskesmas di Mojokerto Disikat

Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen. Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.

Duar! Bom Meledak di Blitar, Tangan Seorang Warga Hancur

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

18 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.