Kategori: News

12 Tahun Penjara, Ancaman Pidana Bagi Pembakar Mobil Via Vallen

Madiunpos.com, SIDOARJO -- Tersangka Pije yang diduga sebagai pembakar mobil Via Vallen terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020)

"Pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Kapolresta Sidoarjo.

Ini Kronologi Pembakaran Mobil Via Vallen

Ia mengemukakan pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka pembakaran mobil Via Vallen sesuai dengan alat bukti. Seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman CCTV di rumah Via Vallen.

"Olah hasil tempat kejadian perkara [TKP] dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.

Ditolak Sang Idola Jadi Alasan Pelaku Membakar Mobil Via Vallen

Ia mengatakan dalam kesehariannya pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku biasa berjualan pakaian jin dan jualan jaket serta kaos-kaos. "Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.

Aksi pembakaran terjadi pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Maling Terlalu, Kursi Ruang Tunggu Puskesmas di Mojokerto Disikat

Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen. Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.

Duar! Bom Meledak di Blitar, Tangan Seorang Warga Hancur

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

9 jam ago

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

14 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.