Kategori: News

12 Tahun Penjara, Ancaman Pidana Bagi Pembakar Mobil Via Vallen

Madiunpos.com, SIDOARJO -- Tersangka Pije yang diduga sebagai pembakar mobil Via Vallen terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020)

"Pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Kapolresta Sidoarjo.

Ini Kronologi Pembakaran Mobil Via Vallen

Ia mengemukakan pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka pembakaran mobil Via Vallen sesuai dengan alat bukti. Seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman CCTV di rumah Via Vallen.

"Olah hasil tempat kejadian perkara [TKP] dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.

Ditolak Sang Idola Jadi Alasan Pelaku Membakar Mobil Via Vallen

Ia mengatakan dalam kesehariannya pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku biasa berjualan pakaian jin dan jualan jaket serta kaos-kaos. "Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.

Aksi pembakaran terjadi pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Maling Terlalu, Kursi Ruang Tunggu Puskesmas di Mojokerto Disikat

Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen. Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.

Duar! Bom Meledak di Blitar, Tangan Seorang Warga Hancur

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

3 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.