12 Tahun Penjara, Ancaman Pidana Bagi Pembakar Mobil Via Vallen
Pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.Ancaman hukumannya 12 tahun penjara
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Tersangka Pije yang diduga sebagai pembakar mobil Via Vallen terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020)
"Pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Kapolresta Sidoarjo.
Ini Kronologi Pembakaran Mobil Via Vallen
Ia mengemukakan pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka pembakaran mobil Via Vallen sesuai dengan alat bukti. Seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman CCTV di rumah Via Vallen.
"Olah hasil tempat kejadian perkara [TKP] dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.
Ditolak Sang Idola Jadi Alasan Pelaku Membakar Mobil Via Vallen
Ia mengatakan dalam kesehariannya pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku biasa berjualan pakaian jin dan jualan jaket serta kaos-kaos. "Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.
Aksi pembakaran terjadi pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Maling Terlalu, Kursi Ruang Tunggu Puskesmas di Mojokerto Disikat
Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen. Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.
Duar! Bom Meledak di Blitar, Tangan Seorang Warga Hancur
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Dua Ibu Berseteru, Makam Bocah di Sidoarjo Dibongkar
- Pelajar di Sidoarjo Dicekik Pakai Sarung sampai Meninggal
- 6 Tahun Penjara untuk Pembakar Mobil Alphard Via Vallen
- Bakar Mobil Alphard Via Vallen, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
- Rekonstruksi Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Peragakan 20 Adegan
- Kasus Terbakarnya Mobil Via Vallen Sudah Masuk Kejaksaan
- Ini Dia Wajah Fans yang Membakar Mobil Mewah Via Vallen
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.