1.600 Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh di Madiun

Sebanyak 1.600 pelanggar lalu lintas terjaring dalam delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh semeru 2018.

1.600 Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh di Madiun Polisi memeriksa pengendara saat razia di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (3/5/2018). (/Madiunpos.com-Abdul Jalil)

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Sebanyak 1.600 pelanggar lalu lintas dijaring selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Polres Madiun. Pelanggaran paling banyak yaitu <a title="Ikut Konvoi Lulusan SMA/SMK, Puluhan Pelajar Madiun Terciduk Tak Pakai Helm" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/914041/ikut-konvoi-lulusan-smasmk-puluhan-pelajar-madiun-terciduk-tak-pakai-helm">tidak membawa</a> surat-surat kendaraan bermotor.</p><p dir="ltr">KBO Lantas Polres Madiun, Ipda I Made Jata Wiranegara, mengatakan ada sebanyak 1.600 pelanggar lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018. Sebagian besar pelanggaran yaitu tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan belum tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).</p><p dir="ltr">Dia menuturkan dalam sehari ini ada sebanyak 41 surat tilang yang dikeluarkan dengan rincian untuk <a title="Anak Perusahaan PT Inka Buka Restoran Kenikir di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/914083/anak-perusahaan-pt-inka-buka-restoran-kenikir-di-madiun">roda dua</a> sebanyak 30 pengendara kendaraan roda dua dan 11 pengemudi kendaraan roda empat serta bus.</p><p dir="ltr">"Sebagian besar pelanggaran Pasal 281 karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM. Ada juga STNK sudah mati pajaknya," jelas dia setelah gelar operasi di Terminal Caruban, Kamis (3/5/2018).</p><p dir="ltr">Jata menuturkan petugas selama operasi juga merazia kendaraan box dan bus untuk antisipasi peredaran minuman keras.</p><p dir="ltr">"Ini merupakan salah satu upaya<a title="Warga Malaysia di Ngawi Dideportasi karena Menyalahi Izin Tinggal" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/913912/warga-malaysia-di-ngawi-dideportasi-karena-menyalahi-izin-tinggal"> cipta kondisi</a> wilayah Kabupaten Madiun. Operasi ini juga melibatkan TNI, PM Perpajakan, dan PN untuk sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas," jelas Jata.&nbsp;</p>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.