2 Pejabat Pemkab Madiun Jadi Tersangka Korupsi Dana Sampah

Penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana sampah tahun 2017. Saat itu, anggaran pengelolaan dana sampah mencapai Rp2 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan sebelum penetapan dua tersangka itu, penyidik terlebih dahulu memeriksa sekitar 20 orang saksi.

2 Pejabat Pemkab Madiun Jadi Tersangka Korupsi Dana Sampah Ilustrasi korupsi (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana sampah tahun 2017. Saat itu, anggaran <a title="35 Tahun Mengudara, Pesawat Tempur F-5 Kini Jadi Monumen di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180712/516/927477/35-tahun-mengudara-pesawat-tempur-f-5-kini-jadi-monumen-di-madiun">pengelolaan dana</a> sampah mencapai Rp2 miliar.</p><p dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan sebelum penetapan dua tersangka itu, penyidik terlebih dahulu memeriksa sekitar 20 orang saksi.</p><p dir="ltr">"Insyaallah ada dua tersangka [dalam kasus korupsi pengelolaan dana sampah]," kata dia di Alun-alun Mejayan, Rabu (18/7/2018).</p><p dir="ltr">Saat ditanya mengenai siapa nama kedua pejabat itu, Sugeng <a title="Remaja Madiun Dibekuk Polisi, Ngaku Menjambret untuk Foya-Foya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180711/516/927348/remaja-madiun-dibekuk-polisi-ngaku-menjambret-untuk-foya-foya-">enggan menyebutkan</a> nama kedua pejabat tersebut. Saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, dia menyampaikan dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.</p><p dir="ltr">Hal itu menyebabkan negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.</p><p dir="ltr">Pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Jatim untuk <a title="32 SDN Kota Madiun Kurang Murid, Penerapan Zonasi Dievaluasi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180717/516/928395/32-sdn-kota-madiun-kurang-murid-penerapan-zonasi-dievaluasi">membantu menghitung</a> kerugian negara. Sehingga, dirinya belum dapat menyebutkan jumlah pasti kerugiannya dalam kasus ini.&nbsp;</p><p dir="ltr"><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.