2017, Gisel dan MYD Bikin Video Syur di Hotel di Medan

Selain pengakuan Gisel dan MYD, polisi mengantongi bukti-bukti lain di antaranya keterangan ahli dan hasil forensik, sehingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

2017, Gisel dan MYD Bikin Video Syur di Hotel di Medan Baju yang dipakai Gisella Anastasia (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel di video syur yang sedang viral. (Suara.com-Instagram)

    Madiunpos.com, JAKARTA - Gisella Anastasia atau Gisel telah mengakui sosok perempuan di video syur yang viral beberapa waktu lalu adalah dirinya. Gisel mengatakan video itu dibuat pada 2017 di Medan, Sumatra Utara.

    "Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2020).

    Yusri menyebutkan selain pengakuan Gisel dan MYD, polisi mengantongi bukti-bukti lain sehingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Di antaranya keterangan ahli dan juga hasil forensik.

    Jadi Tersangka, Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur

    "Termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," paparnya.

    Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Selanjutnya, polisi akan memeriksa keduanya sebagai tersangka. "Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Yusri.

    Pacar Tak Bertanggung Jawab,  Siswi SMA di Mojokerto Tega Bunuh Bayi Sendiri

    Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah video syur yang disebut mirip Gisel itu beredar di media sosial. Kasus itu menyeret Gisel.

    Gisel kemudian diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Dalam perjalanannya, polisi menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur itu.

    Penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka penyebar video syur ke jaksa. Namun jaksa mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik, karena masih ada kekurangan.

    Doa Akhir dan Awal Tahun, Ini Lafalnya



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.