37 Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Dibagikan untuk Operasional OPD
Pemkab mengalihkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk operasional pejabat OPD.
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 37 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Trenggalek dibagikan untuk operasional sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Senin (4/9/2017), mengatakan untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor akan dipinjampakaikan untuk operasional pejabat eselon IV dan III, yakni para kasubdin serta kasubbag.
Sementara untuk jenis kendaraan roda empat diproyeksikan untuk kendaraan operasional dinas serta untuk jajaran kepala OPD.
"Pemerintah daerah akan memaksimalkan kendaraan yang ada untuk menunjang kinerja seluruh jajaran," kata dia.
Menurut Triadi, meskipun mengalami kekurangan kendaraan dinas Pemkab Trenggalek tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kendaraan baru pada 2017.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur memastikan seluruh kendaraan dinas anggota dewan setempat telah dikembalikan. Seluruh kendaraan dalam proses inventarisasi, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD Trenggalek.
"Rencananya dalam minggu ini akan kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah selaku pengelola aset Pemkab Trenggalek," katanya.
Sesuai ketentuan, terhitung mulai 1 September 2017 seluruh anggota DPRD selain pimpinan dilarang menggunakan kendaraan dinas.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sebagai gantinya masing-masing anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.
Sementara itu di Trenggalek rencananya pencairan tunjangan transportsi para anggota legislatif akan dirapel dan diterimakan pada bulan November mendatang, karena saat ini masih menunggu peraturan bupati serta pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) 2017.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Surakarta Realisasikan Program Atensi di Trenggalek
- Ini Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Trenggalek Saat Pandemi
- Siswa SMP dan SMA di Tenggalek Belajar Bahaya Penyalagunaan Narkoba
- SMS Gateway, Cara Mudah Urus Dokumen Kependudukan di Trenggalek
- Rumah Singgah Tersedia Bagi Keluarga Pasien Asal Trenggalek di Surabaya
- INFRASTRUKTUR TRENGGALEK : Pemkab Siapkan Rp50 Juta untuk Renovasi Terminal Surondakan
- PEMBANGUNAN TRENGGALEK : Pembayaran Proyek Berkualitas Rendah Ditunda, Ini Alasannya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.