Kategori: Kisah UnikNews

5 Sanksi Warga Tak Pakai Masker di Beberapa Daerah Ini Terbilang Aneh, Ada Yang Berdoa di Kuburan

Madiunpos.com, MADIUN – Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 gencar dilakukan. Namun masih saja ditemui warga yang melanggar. Beberapa sanksi tegas pun diberikan oleh petugas kepada warga yang tidak memakai masker.

Penerapan operasi yustisi sudah mulai dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dengan jenis sanksi yang berbeda-beda. Mulai dari menyapu jalan, membersihkan sungai, menyemprot jalan, dan lain sebagainya. Seperti dikutip dari suara.com, Kamis (17/9/2020), berikut sanksi unik yang diberikan petugas terhadap warga yang tak memakai masker.

1. Dihukum menyemprot jalan

Pemerintah Kota (Pemkot ) Madiun serius dalam memberikan sanksi tegas untuk warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Beberapa waktu lalu sanksi yang diberikan petugas di Madiun ini juga sempat viral di media sosial. Warga yang tidak memakai masker dihukum menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.

Seperti yang dialami pria dan wanita yang video nya sempat viral. Mereka diberi sanksi menyemprot area dan fasilitas umum di pedestrian Jl. Pahlawan Kota Madiun.

2. Dihukum nyanyi lagu kebangsaan

Hukuman ini paling banyak dipakai akhir-akhir ini. misalnya di Nganjuk, Jawa Timur. Satgas gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memberi sanksi menyanyi lagu kebangsaan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Hanya, masih ada masyarakat yang ngeyel. Misalnya dialami salah satu emak-emak yang mengaku tidak hafal lagu kebangsaan. Ia kemudian nego minta nyanyi lagu campur sari. Ada-ada saja.

3. Dihukum berdoa di kuburan

Beberapa waktu lalu sempat viral foto-foto para pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo. Mereka dihukum berdoa di kuburan malam-malam di makam korban Covid-19 di Proloyo, Sidoarjo.

Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan diciduk lalu dihukum dengan cara seperti itu. Foto-foto mereka viral di media sosial dan menuai komentar beragam dari netizen.

4. Dihukum baca doa keselamatan

Tim Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Sampang, Madura. Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di Sampang ialah membaca surat pendek Al-Quran.

Seperti yang dialami oleh dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka disanksi untuk membaca doa keselamatan.

5. Dihukum tidur di peti jenazah

Untuk memberikan efek jera, ada juga hukuman yang agak seram. Bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta hukumannya tidur di dalam peti jenazah.

Hukuman ini juga sempat viral di media sosial. Hanya hukuman jenis ini belakangan menuai kontroversi. Tapi apa pun itu, hukuman sosial seperti ini agaknya memang perlu untuk memberikan efek jera.

 

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.