Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Detikcom-Puspen Kemendagri)
Madiunpos.com, JAKARTA – Sebanyak 72 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (cakada) di pilkada 2020 mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Teguran diberikan karena mereka melanggar protokol kesehatan.
"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Ke-72 calon ini terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 5 wali kota, 36 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota. Kastorius mengatakan ancaman sanksi juga disiapkan bagi calon yang tetap melakukan pelanggaran.
Madiun Oranye, 6 Daerah di Jatim Zona Merah Covid-19
"Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat," ujar Kastorius.
Untuk Jawa Timur (Jatim) ada tiga cakada yang ditegur keras Tito. Mereka adalah Bupati Jember Faida, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzik.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian sudah menegur 53 cakada petahana yang maju pilkada 2020 karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jumlah itu meningkat menjadi 69 cakada pada Rabu (9/9). Tito mengungkapkan tidak memiliki akses menegur peserta non-petahana.
Pulang dari RSUD Soetomo Surabaya, Ketua KPU Gresik Positif Covid-19
Dilansir dari situs Kemendagri, Rabu, perincian kepala daerah yang ditegur terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 4 wali kota, 25 wakil bupati, dan 4 wakil wali kota. Teguran kepada 69 cakada petahana karena mereka melanggar ketentuan seperti arak-arakan saat mendaftarkan diri ke KPU hingga memancing kerumunan di acara seperti konser. Teguran ini juga sudah ditembuskan kepada gubernur di masing-masing daerah.
Kemendagri mengingatkan kepala daerah harus mematuhi Instruksi Presiden Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Waduh, Pasien Positif Covid-19 di Ngawi Tembus 100 Orang
3 Cakada di Jatim yang mendapat teguran keras Mendagri:
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Petugas Sensus Penduduk Jadi Korban Pelecehan Saat Lakukan Verifikasi Data, Pelakunya Pak RT!
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.