Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Gerebek Rumah Warga, Polisi Tangkap 5 Pejudi

Perjudian Ponorogo, aparat Polres Ponorogo menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat berjudi.

Madiunpos.com, PONOROGO - Aparat Polres Ponorogo menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat perjudian di Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Lima pelaku judi yang terdiri atas pria berusia remaja hingga dewasa ini langsung digelandang ke Mapolsek Sambit.

Kelima pelaku perjudian tersebut adalah Sugiono, 32, warga Dukuh Krajan, RT 005/RW 001, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo. HA, 48, warga Dukuh Krajan, RT 005/RW 001, Desa Wringinanom, Sambit. RU, 42, warga Dukuh Nepen, RT 001/RW 002, Desa Nglewan, Sambit. TE, 44, warga Dukuh Krajan, RT 002/RW 002, Desa Wringinanom, Sambit. SU, 22, warga Dukuh Patran, RT 003/RW 001, Desa Sambilawang, Bungkal.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi dari Polsek Sambit telah menggerebek lokasi perjudian jenis tet-tetan di rumah Senen di Dukuh/Desa Wringinanom, Sambit, Selasa dini hari. Sugiono yang bertindak sebagai bandar, sedangkan yang lain sebagai penombok dalam perjudian tersebut.

Harijadi menyampaikan penggerebekan lokasi perjudian itu berawal dari patroli yang dilaksanakan anggota Polsek Sambit pada Senin (12/9/2016) malam. Saat melakukan patroli di wilayah Desa Wringinanom, polisi melihat ada segerombolan orang yang sedang berkumpul di depan rumah Sugiono.

"Polisi kemudian berhenti dan melihat keramaian itu dan ternyata sekumpulan orang itu sedang melakukab perjudian tet-tetan dengab Sugiono sebagai bandar," jelas dia kepada Madiunpos.com.

Lebih lanjut, kata Harijadi, polisi kemudian menangkap lima pelaku dan membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita polisi yaitu uang tunai Rp373.000, kartu keplek 74 lembar, tenger 464 buah, kancing baju 75 buah, batu krikil 925 buah, bola kopyok, rantang seng, delapan ceting nasi, spidol, terpal, kardus, sepeda motor Honda Varia dengan nomor polisi AE 3157 VJ, Suzuki Satria FU dengan nopol AE 4022 VL, dan sepeda motor Yamaha dengan nopol AE 2367 TL.

"Kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sambit. Polisi secara terus menerus akan memberantas penyakit masyarakat, salah satunya tindak perjudian," jelas dia.

 

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.