Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Gerebek Rumah Warga, Polisi Tangkap 5 Pejudi

Perjudian Ponorogo, aparat Polres Ponorogo menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat berjudi.

Madiunpos.com, PONOROGO - Aparat Polres Ponorogo menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat perjudian di Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Lima pelaku judi yang terdiri atas pria berusia remaja hingga dewasa ini langsung digelandang ke Mapolsek Sambit.

Kelima pelaku perjudian tersebut adalah Sugiono, 32, warga Dukuh Krajan, RT 005/RW 001, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo. HA, 48, warga Dukuh Krajan, RT 005/RW 001, Desa Wringinanom, Sambit. RU, 42, warga Dukuh Nepen, RT 001/RW 002, Desa Nglewan, Sambit. TE, 44, warga Dukuh Krajan, RT 002/RW 002, Desa Wringinanom, Sambit. SU, 22, warga Dukuh Patran, RT 003/RW 001, Desa Sambilawang, Bungkal.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi dari Polsek Sambit telah menggerebek lokasi perjudian jenis tet-tetan di rumah Senen di Dukuh/Desa Wringinanom, Sambit, Selasa dini hari. Sugiono yang bertindak sebagai bandar, sedangkan yang lain sebagai penombok dalam perjudian tersebut.

Harijadi menyampaikan penggerebekan lokasi perjudian itu berawal dari patroli yang dilaksanakan anggota Polsek Sambit pada Senin (12/9/2016) malam. Saat melakukan patroli di wilayah Desa Wringinanom, polisi melihat ada segerombolan orang yang sedang berkumpul di depan rumah Sugiono.

"Polisi kemudian berhenti dan melihat keramaian itu dan ternyata sekumpulan orang itu sedang melakukab perjudian tet-tetan dengab Sugiono sebagai bandar," jelas dia kepada Madiunpos.com.

Lebih lanjut, kata Harijadi, polisi kemudian menangkap lima pelaku dan membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita polisi yaitu uang tunai Rp373.000, kartu keplek 74 lembar, tenger 464 buah, kancing baju 75 buah, batu krikil 925 buah, bola kopyok, rantang seng, delapan ceting nasi, spidol, terpal, kardus, sepeda motor Honda Varia dengan nomor polisi AE 3157 VJ, Suzuki Satria FU dengan nopol AE 4022 VL, dan sepeda motor Yamaha dengan nopol AE 2367 TL.

"Kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sambit. Polisi secara terus menerus akan memberantas penyakit masyarakat, salah satunya tindak perjudian," jelas dia.

 

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.