Kategori: News

PELECEHAN NGAWI : Puluhan Anggota PMII Desak PN Jaga Netralitas dan Integritas

Pelecehan Ngawi, PMII Ngawi mendesak aparat PN Ngawi menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasus pelecehan seksual mantan wartawati Radar Lawu.

Madiunpos.com, NGAWI — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi dan Tuban menggelar aksi keprihatinan terhadap kekerasan seksual yang kerap terjadi di Kabupaten Ngawi, Selasa (13/9/2016). Mereka juga mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Ngawi untuk mengadili terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mantan wartawati sebuah media di Ngawi, Jawa Timur.

Puluhan mahasiswa tersebut melakukan orasi di beberapa titik, antara lain di Kantor Pemkab Ngawi, DPRD Ngawi, Kejaksaan Negeri Ngawi, dan di Pengadilan Negeri Ngawi. Dalam aksi tersebut mereka menuntut supaya aparat PN Ngawi bisa menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasus yang melibatkan redaktur media di Ngawi, DP, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mantan wartawati, DW.

Ketua PMII Ngawi, Ikha Rochim Alin Maulana, mengatakan aksi solidaritas terhadap kasus pelecehan seksual terhadap mantan wartawati tersebut diikuti puluhan orang dari PMII Cabang Ngawi dan PMII cabang Tuban. Aksi ini merupakan salah satu bentuk respon PMII terhadap kasus pelecehan seksual kerap terjadi di Ngawi.

Rochim menyampaikan dalam kasus pelecehan mantan wartawati itu perlu dikawal karena ada potensi ketidaknetralan dari aparat PN Ngawi. Apalagi, terdakwa yang merupakan redaktur salah satu koran besar di Ngawi, tentu memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk mempermainkan kasus tersebut.

“Kami ingin aparat penegak hukum di PN Ngawi bisa netral dan berintegritas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan,” jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa.

Selain pengawalan terhadap kasus pelecehan DW, kata Rochim, aksi ini juga menuntut Pemkab Ngawi untuk merancang peraturan daerah tentang kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, raperda kekerasan terhadap perempuan itu sangat penting, karena melihat banyaknya kasus kekerasan seksual pada perempuan di Ngawi.

“Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Ngawi cukup banyak, sehingga perlu segera ada peraturan yang bisa mencegah adanya hal itu,” tegas dia.

Kepada Madiunpos.com, DW, korban dalam kasus itu, mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan PMII Ngawi. Dia berharap aparat penegak hukum bisa menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasusnya.

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.