PELECEHAN NGAWI : Puluhan Anggota PMII Desak PN Jaga Netralitas dan Integritas

PELECEHAN NGAWI : Puluhan Anggota PMII Desak PN Jaga Netralitas dan Integritas Puluhan anggota PMII Ngawi melakukan unjuk rasa di depan PN Ngawi, Selasa (13/9/2016). (Istimewa)

    Pelecehan Ngawi, PMII Ngawi mendesak aparat PN Ngawi menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasus pelecehan seksual mantan wartawati Radar Lawu.

    Madiunpos.com, NGAWI — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi dan Tuban menggelar aksi keprihatinan terhadap kekerasan seksual yang kerap terjadi di Kabupaten Ngawi, Selasa (13/9/2016). Mereka juga mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Ngawi untuk mengadili terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mantan wartawati sebuah media di Ngawi, Jawa Timur.

    Puluhan mahasiswa tersebut melakukan orasi di beberapa titik, antara lain di Kantor Pemkab Ngawi, DPRD Ngawi, Kejaksaan Negeri Ngawi, dan di Pengadilan Negeri Ngawi. Dalam aksi tersebut mereka menuntut supaya aparat PN Ngawi bisa menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasus yang melibatkan redaktur media di Ngawi, DP, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mantan wartawati, DW.

    Ketua PMII Ngawi, Ikha Rochim Alin Maulana, mengatakan aksi solidaritas terhadap kasus pelecehan seksual terhadap mantan wartawati tersebut diikuti puluhan orang dari PMII Cabang Ngawi dan PMII cabang Tuban. Aksi ini merupakan salah satu bentuk respon PMII terhadap kasus pelecehan seksual kerap terjadi di Ngawi.

    Rochim menyampaikan dalam kasus pelecehan mantan wartawati itu perlu dikawal karena ada potensi ketidaknetralan dari aparat PN Ngawi. Apalagi, terdakwa yang merupakan redaktur salah satu koran besar di Ngawi, tentu memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk mempermainkan kasus tersebut.

    “Kami ingin aparat penegak hukum di PN Ngawi bisa netral dan berintegritas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan,” jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa.

    Selain pengawalan terhadap kasus pelecehan DW, kata Rochim, aksi ini juga menuntut Pemkab Ngawi untuk merancang peraturan daerah tentang kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, raperda kekerasan terhadap perempuan itu sangat penting, karena melihat banyaknya kasus kekerasan seksual pada perempuan di Ngawi.

    “Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Ngawi cukup banyak, sehingga perlu segera ada peraturan yang bisa mencegah adanya hal itu,” tegas dia.

    Kepada Madiunpos.com, DW, korban dalam kasus itu, mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan PMII Ngawi. Dia berharap aparat penegak hukum bisa menjaga netralitas dan integritas dalam menangani kasusnya.



    Editor : Anik Sulistyawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.