Kategori: News

Adanya Kasi Kambing di Dinas Peternakan Picu DPRD Jember Makzulkan Bupati Faida

Madiunpos.com. JEMBER -- DPRD Jember memakzulkan Bupati Faida pada Rabu (22/7/2020). Salah satu alasan pemakzulan Bupati Faiza itu dipicu adanya mutasi rayusan pejabata yang dituding DPRD ilegal.

"Mutasi itu tak sesuai aturan. Dan itu dibuktikan dengan terbitnya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Di surat itu jelas disebutkan bahwa mutasi itu cacat hukum. Bayangkan saja, 700 pejabat dimutasi tak prosedural," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Kamis (23/7/2020), dilansir detik.com.

Selain itu, Bupati Faida juga membuat susunan kelembagaan yang tidak memiliki nomenklatur. Susunan kelembagaan itu juga tak memiliki dasar hukum.

Pecat Bupati Faida, DRPD Jember Siapkan Berkas Untuk Maju ke MA

"Contoh di Dinas Peternakan, di situ ada Kasi Kambing. Dasar membuat Kasi Kambing ini apa...? Enggak ada aturan yang menjadi cantolannya. Kemudian di Dinas Perhubungan, ada Kasi Haji. Padahal urusan haji bukan ranah pemerintah daerah," terang Halim.

"Ada lagi mutasi pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dapat teguran dari Dirjendukcapil. Sebab mutasi di lembaga itu bukan ranah bupati," sambung Halim.

Hak Interpelasi

Akibat dari mutasi yang tak prosedural itu, banyak pejabat yang terganjal kenaikan pangkatnya. Jember akhirnya tidak mendapat kuota penerimaan CPNS. Bahkan kemudian ada surat dari Kemendagri yang memerintahkan agar Bupati Faida mengembalikan posisi pejabat yang dimutasi.

Pasang Foto Di Kemasan Beras Bantuan, Bupati Jember Dikritik

"Karut marut tata kelola pemerintahan inilah kemudian yang membuat kita mengajukan hak bertanya atau hak interpelasi. Apalagi surat dari Kemendagri tidak dilaksanakan oleh Bupati," ujar Halim.

Sayangnya, kata Halim, waktu itu hak interpelasi tak mendapat respons dari Faida. Hingga kemudian DPRD Jember sepakat melakukan hak melakukan penyelidikan atau hak angket. "Hasil dari hak angket ini juga tak mendapat respons dari Bupati. Akhirnya kita sepakat melakukan hak menyatakan pendapat (HMP)."

Dan pada sidang HMP, DPRD Jember sepakat mengusulkan pemakzulan atau pemberhentian Faida dari jabatannya. "Dari total 50 anggota dewan, 45 yang hadir. Dan semua sepakat memakzulkan bupati," pungkasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.