Pasang Foto Di Kemasan Beras Bantuan, Bupati Jember Dikritik

Pemasangan foto Bupati dan Wabup Jember pada kemasan beras bantuan dikritik DPRD.

Pasang Foto Di Kemasan Beras Bantuan, Bupati Jember Dikritik Anggota DPRD Kabupaten Jember menunjukkan kemasan karung beras yang bergambar Bupati dan Wabup Jember di gudang Bulog Jember saat inspeksi mendadak, Rabu (29-4-2020). (Antara/HO-DPRD Kabupaten Jember)

    Madiunpos.com, JEMBER -- Pemasangan foto Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida dan A Muqit Arief, pada kemasan beras bantuan untuk warga terdampak Covid1-9 dikritik. DPRD Jember menilai pemasangan foto itu kental bernuansa politis mengingat kabupaten tersebut tak lama lagi akan menggelar pilkada.

    "Kami telah melakukan inspeksi mendadak di gudang Bulog Jember. Dan menemukan beras cadangan pemerintah untuk warga dikemas dengan karung yang bergambar logo pemkab, logo Bulog, dan foto Bupati/Wabup Jember," kata anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, Kamis, seperti dilansir Antara.

    Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, bersama sejumlah anggota Dewan lintas komisi. Mereka menemukan karung beras siap pakai bergambar Bupati dan Wabup Jember.

    Pengamanan di Temboro, 92 Anggota Polres Magetan Jalani Rapid Test

    "Bulog merupakan instansi vertikal, bukan di bawah Pemkab Jember. Ketika instansi di pusat tidak menginstruksikan menggunakan karung bergambar Bupati dan Wabup, kami berharap bantuan beras tidak menggunakan karung yang dipesan oleh Pemkab Jember," tuturnya.

    Politikus Partai Nasdem itu juga menyayangkan surat Dinas Sosial (Dinsos) kepada Bulog Subdivre Jember. Dinsos memohon bantuan kemasan beras untuk korban COVID-19 dengan menggunakan gambar Bupati dan Wabup. Jumlahnya sebanyak 3.900 sak dengan masing-masing seberat 25,6 kilogram yang akan diserahkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

    "Kami tidak ingin bantuan beras yang disalurkan kepada warga terdampak virus corona ditarik ke urusan politik praktis. Karena beras cadangan itu merupakan program pemerintah pusat," katanya.

    Pemuda Madiun Ditangkap Polisi Gara-Gara Jual Burung Kakak Tua

    Dari 50,3 ton beras yang akan disalurkan kepada warga, mereka hanya menemukan sekitar 3 ton di Gudang Pecoro yang belum sempat didistribusi dengan kemasan bergambar Bupati dan Wabup Jember.

    Permohonan Dinsos Jember

    Kepala Perum Bulog Subdivre, Jember Jamaluddin, mengatakan pihaknya mengganti kemasan karung beras itu sesuai dengan surat permohonan Dinsos Jember.

    "Dinsos Jember telah mengajukan kebutuhan beras untuk bantuan sosial sehingga beberapa persyaratan harus dipenuhi. Mulai SK tanggap darurat bencana, data penerima bantuan, dan surat kuasa pada Dinsos Jember untuk mengambil beras," katanya.

    Update Covid-19 Madiun! Satu Warga PDP di Kota Madiun Meninggal Dunia

    Permintaan bantuan beras cadangan itu sesuai dengan Peraturan Mensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pascabencana.

    "Sesuai dengan Permensos itu, masing-masing kabupaten mendapat jatah 100 ton beras untuk cadangan penanganan bencana alam setiap tahun dan pemerintah daerah bisa mengajukan bantuan itu dengan sejumlah persyaratan," ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa permintaan beras cadangan oleh Pemkab Jember itu untuk 3.900 kepala keluarga yang akan didistribusikan secara berkala, penerima tahap pertama sebanyak 1.968 kepala keluarga dengan masing-masing keluarga mendapat 25,6 kilogram.

    Keren, Pengusaha Penggilingan Padi Ini Berikan 11 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jember, Wahyu Setyo Handayani, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon selulernya tidak diangkat.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.