Bejat! Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Cabuli Sejumlah Santriwati
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial FM diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Madiunpos.com, JEMBER -- Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial FM diduga mencabuli sejumlah santrinya. Aksi bejat yang dilakukan kiai FM itu dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Jember.
Kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren di Jember kini diselidiki Polres setempat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, mengatakan pihaknya telah melakukan olah kejadian tempat perkara kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap sejumlah santrinya.
Pihaknya juga meminta santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut untuk melakukan visum di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Jember.
"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," kata dia, Selasa (10/1/2023).
Dyah menuturkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai FM itu terungkap atas laporan dari istrinya berinisial HA. Sebelumnya, HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.
Baca Juga: Lampai Target, Nilai Investasi di Madiun 2022 Capai Rp214 Miliar, Mayoritas di Sektor Ini
Kuasa hukum FM, Andi C Putra, mengatakan pihaknya juga menjadi kuasa hukum para santri, baik yang dewasa maupun santri anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.
"Orang tua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya.
Ia mengatakan ada empat santriwati sudah divisum, namun sebagian orang tua menolak apabila semua santri diminta melakukan visum atas kasus tersebut sesuai dengan permohonan pihak PPA Polres Jember.
Terkait pemeriksaan Kiai FM yang dijadwalkan pada Selasa sore, Andi mengatakan bahwa kliennya sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Jember.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Alami Ban Selip, Mobil Honda Jazz Kecelakaan di Tol Madiun, 2 Orang Meninggal
- Jadi Masjid Tertua di Kota Madiun, Ini Sejarah Singkat Masjid Besar Kuno Taman
- KAI Sediakan 10.000 Tiket KA Lebaran Murah, Cek Kereta yang Lewat Wilayah Madiun
- Kecewa Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade TPA Mrican Ponorogo
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Puluhan Mahasiswa Unmuh Madiun Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Rektor Mundur
- 9.400 Laptop Gratis Senilai Rp53 Miliar Mulai Dibagikan ke Siswa SD & SMP di Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.