Bangunan rumah milik Naqroni yang ada di Jl. Kalimantan akan dibongkar dan asetnya dikembalikan kepada Pemkot Madiun, Rabu (11/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pembangunan lorong seni di saluran air di Jl. Perintis Kemerdekaan hingga Jl. Kalimantan, Kota Madiun, Jawa Timur, sempat mengalami kendala karena ada satu bangunan yang berdiri di atasnya.
Namun, saat ini kendala tersebut sudah teratasi setelah pemilik bangunan itu rela membongkarnya. Naqroni, dengan sukarela membongkar bangunan 6 meter x 12 meter itu, Rabu (11/3/2020).
Ditemui di bangunan di Jl. Kalimantan itu, Naqroni, 60, sedang membongkar atap bangunan permanen yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai warung kopi itu.
Renovasi Alun-Alun Kota Madiun Telan Dana Rp1,7 Miliar
Naqroni menceritakan bangunan itu didirikan pada 1996. Ia mengaku mendapatkan izin dari Pemkot Madiun saat itu. "Saat itu mau ada penilaian Adipura. Jadi bangunan ini untuk menutupi kawasan kumuh yang ada di belakangnya," ujarnya.
Warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, itu hanya mendapatkan izin pembangunan dari Pemkot Madiun. Sedangkan asetnya tetap menjadi milik pemerintah. Dia mengaku sadar saat pemerintah menginginkan aset itu kembali, tentu harus dikembalikan. Tanpa ada ketegangan, karena memang itu bukan aset miliknya.
Naqroni mengaku mengeluarkan uang hingga Rp50 juta untuk membangun warung yang juga ia jadikan tempat tinggal. Sudah 23 tahun ia menempati bangunan tersebut.
Akhirnya, Persekama Madiun Comeback di Liga 3 Indonesia 2020
"Ini pernah jadi tempat berjualan satai, distro, dan sekarang warung kopi. Sudah 23 tahun memanfaatkan bangunan ini. Jadi, ini kan diminta oleh Pemkot, ya saya berikan. Karena memang ini milik pemerintah bukan milik saya," ujarnya.
Untuk pembongkarannya, Naqroni mengaku melakukannya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
"Paling nanti kalau mau bongkar pondasinya minta bantuan pemerintah. Kalau yang bagian atap dan tembok, saya sendiri bisa," ujar dia.
Murah! Ini 5 Makanan Enak Khas Ponorogo, Di Bawah Rp10.000
Setelah steril dari bangunan. Rencananya, kawasan itu akan disulap jadi lorong seni yang bisa untuk memamerkan seluruh hasil kerajinan warga Kota Madiun.
Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengapresiasi langkah Naqroni yang secara sadar mengembalikan aset milik Pemkot. Dia berharap langkah ini bisa ditiru warga lain yang kini masih menggunakan aset Pemkot.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kawasan tersebut akan dimanfaatkan untuk lokasi wisata lorong seni. Lorong seni ini akan melengkapi kawasan wisata Sumber Umis yang ada di Jl. Pahlawan.
Kurangi Kesenjangan, 26 Desa di Ponorogo Jadi Sasaran PISEW
"Saya mengapresiasi kesadaran Pak Naqroni yang telah mau menyerahkan aset milik Pemkot. Aset milik Pemkot nantinya digunakan sebagai fasilitas umum," kata dia.
Maidi menyebut saat ini masih banyak aset milik Pemkot yang dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal maupun tempat usaha. Untuk itu, ia meminta kepada warga secara sadar bisa menyerahkan aset itu kembali ke Pemkot Madiun supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan umum.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.