Kurangi Kesenjangan, 26 Desa di Ponorogo Jadi Sasaran PISEW

Sebanyak 26 desa di Kabupaten Ponorogo mendapatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Kurangi Kesenjangan, 26 Desa di Ponorogo Jadi Sasaran PISEW Salah satu jalan yang dibangun menggunakan dana bantuan PISEW. (pu.go.id)

    Salah satu jalan yang dibangun menggunakan dana bantuan PISEW. (pu.go.id)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 26 desa di Kabupaten Ponorogo menjadi sasaran program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

    Program yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.

    Mengutip dari ponorogo.go.id, Selasa (10/3/2020), implementasi dari program tersebut berupa penyaluran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan.

    Mengenal Kesenian Ludruk, Salah Satu Budaya Jawa Timur yang Hampir Punah

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo, Sumarno, mengatakan tiap desa yang menjadi sasaran program PISEW akan mendapat dana Rp600 juta. “Tahun ini program PISEW yang kita dapat besarnya adalah Rp600 juta per titik,” katanya.

    Dana tersebut nantinya diserahkan kepada pihak desa, pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh masyarakat setempat secara padat karya, tidak menggunakan kontraktor.

    Sumarno menambahkan program ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi di desa. Sebab, jalan merupakan sarana penting bagi mobilitas masyarakat. "Dengan adanya program itu bisa menumbuhkan perekonomian desa dan aktivitas masyarakat desa tidak lagi terhambat," tambahnya.

    Kembangkan Potensi Wisata, Wali Kota Madiun Targetkan 47 Juta Kunjungan

    Tidak sembarang desa menjadi sasaran program PISEW. Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki suatu desa untuk mendapat PISEW.

    Dilansir dari pu.go.id, kecamatan atau desa yang berhak mendapat program PISEW adalah kecamatan atau desa yang berpotensi berbasis agropolitan, peningkatan sektor ekonomi masyarakat, dan rencana tata ruang yang searah dengan pemerintah kabupaten atau kota.

    Sebelumnya, pada tahun 2019, Kementerian PUPR telah menganggarkan dana PISEW sebesar Rp540 miliar untuk membangun 2.309 desa di 900 kecamatan.

    Pemkot Madiun Berencana Menjadikan Jl. Thamrin Satu Arah

    Selain PISEW, program padat jarya lain yang dimiliki Kementerian PUPR adalah Kotaku dengan anggaran Rp283 miliar untuk 1.193 kelurahan, Sanimas Rp318 miliar dengan target 823 lokasi, Pamsimas senilai Rp962 miliar dengan target 5.323 desa.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.