Renovasi Alun-Alun Kota Madiun Telan Dana Rp1,7 Miliar

Pemerintah Kota Madiun tahun ini merenovasi alun-alun dengan anggaran Rp1,7 miliar.

Renovasi Alun-Alun Kota Madiun Telan Dana Rp1,7 Miliar Ilustrasi - Proses renovasi bangunan paseban di Alun-Alun Kota Madiun. (ANTARA/istimewa/Lr)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, tahun ini merenovasi alun-alun kota agar lebih indah. Proyek tersebut menelan anggaran Rp1,7 miliar.

    Mengutip Antara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan pengerjaan renovasi tersebut berlangsung sejak Februari 2020.

    "Saat ini progres awalnya telah melampaui target. Diperkirakan pengerjaannya sudah mencapai 6 persen," ujar Soeko kepada wartawan di Madiun, Rabu (12/3/2020).

    Makan Ikan Buntal, Satu Keluarga di Banyuwangi Meregang Nyawa

    Ia menjelaskan anggaran Rp1,7 miliar itu akan digunakan untuk penataan dan pembangunan panggung serta perluasan paseban.

    Soeko menjamin rehabilitasi tidak mengubah keaslian bangunan. Hanya, dilakukan penambahan bangunan menyerupai paseban utama di sebelah kanan dan kirinya. Volumenya pun hampir sama dengan bangunan terdahulu.

    Tujuan penambahan konstruksi tersebut agar paseban dapat menampung lebih banyak tamu undangan sehingga tidak perlu lagi menyewa tenda ketika ada acara pemerintahan. Dengan demikian, ke depan anggaran lebih efisien.

    Akhirnya, Persekama Madiun Comeback di Liga 3 Indonesia 2020

    Selain rehabilitasi paseban, pekerjaan renovasi tersebut juga untuk pembangunan panggung seni. Rencananya, bundaran lampu yang saat ini berada di tengah alun-alun akan dibongkar dan digantikan panggung permanen.

    "Selanjutnya, panggung itu dapat difungsikan untuk kegiatan pentas seni dan budaya tiap hari Minggu dan acara lainnya sehingga tidak perlu sewa panggung lagi," kata dia.

    Renovasi alun-alun ini ditargetkan selesai pada Mei 2020. Sebab, Juni akan digunakan untuk persiapan upacara kemerdekaan RI.

    Murah! Ini 5 Makanan Enak Khas Ponorogo, Di Bawah Rp10.000

    Sementara itu untuk rencana pembangunan jalur pedestrian dan penataan lokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.