Alasan Bawaslu Kota Madiun Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memperpanjang pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2019 karena pendaftar masih kurang.

Alasan Bawaslu Kota Madiun Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Diorama simulasi pemilu. (Bisnis-Rachman)

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memperpanjang pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2019 karena pendaftar masih kurang.

Pada tahap awal Bawaslu telah membuka pendaftaran untuk pengawas TPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS di Kota Madiun mulai tanggal 11 Februari sampai 21 Februari 2019. Namun, pihaknya baru mendapatkan petugas PTPS sebanyak 94% dari 601 TPS atau sebanyak 565 PTPS.

Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo, mengatakan untuk pendaftaran PTPS sudah selesai pada Kamis (21/2/2019). Namun, pendaftar PTPS belum maksimal karena belum seluruh pos terisi.

"Belum terisi semua. Baru 94%. Ada kelurahan yang pendaftarnya banyak, ada juga kelurahan yang pendaftarnya sedikit," jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Sabtu (23/2/2019).

Atas kekurangan itu, pendaftaran PTPS pun diperpanjang selama dua hari sampai tanggal 23 Februari  2019. Dia optimistis dalam dua hari perpanjangan waktu seluruh kebutuhan pengawas bisa terpenuhi.

"Pendaftaran PTPS kan daftar dan langsung tes. Jadi bisa diketahui kekurangannya," kata dia.

Lebih lanjut, untuk pengawas TPS di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Klas I maupun LP Pemuda Madiun akan diambilkan pengawas dari lembaga tersebut alias tidak mengambil tenaga dari luar.

Setelah seluruh petugas PTPS terpenuhi, pada bulan Maret direncanakan mereka akan dibekali dengan bimbingan teknis dalam hal pengawasan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.