Anggota dewan saat rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (11/5/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN — Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun belum memeriksa anggotanya yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu. Kalau memang melanggar etik, Badan Kehormatan aka memberikan teguran tertulis bagi anggota dewan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Kota Madiun bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24, terjaring dalam razia balap motor oleh Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) lalu.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengatakan saat ini BK DPRD Kota Madiun belum memeriksa Ikhsan kaitannya dalam kasus tersebut. BK juga belum meminta laporan terkait penanganan kasus tersebut di kepolisian.
“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal
“Badan Kehormatan akan berkunjung dahulu ke Polres [Madiun Kota] untuk melihat hasil pemeriksaan. Selain itu juga mencari data terkait hasil pemeriksaan kemarin,” kata dia seusai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/5/2020).
Andi menyampaikan berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa Ikhsan tidak ada sangkut pautnya dalam kegiatan perjudian di aksi balap liar tersebut. Namun, Ikhsan dinyatakan bersalah dalam aksi balap liar yaitu dengan diberikan surat tilang dan wajib lapor ke kepolisian.
Mengenai hal itu, Andi menyampaikan BK akan menelaah hasil laporan dari kepolisian dan memeriksa kasus ini. Politikus PDIP itu menegaskan kalau tidak terkait kasus kriminal, anggotanya tidak diberikan sanksi. Tetapi, yang bersangkutan akan mendapatkan teguran tertulis.
Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks
“BK juga belum ke Polres. Hari ini kan masih rapat paripurna. Kemungkinan besok akan kita minta ke Polres,” ujarnya.
Ikhsan yang juga seorang politikus PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin tadi. Ikhsan dikabarkan sedang sakit dan telah izin ke Sekretariar DPRD.
“Hari ini tidak datang dalam rapat paripurna. Pagi tadi izin ke sekretariat, katanya sakit,” kata Andi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.