Anggota dewan saat rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (11/5/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN — Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun belum memeriksa anggotanya yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu. Kalau memang melanggar etik, Badan Kehormatan aka memberikan teguran tertulis bagi anggota dewan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Kota Madiun bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24, terjaring dalam razia balap motor oleh Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) lalu.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengatakan saat ini BK DPRD Kota Madiun belum memeriksa Ikhsan kaitannya dalam kasus tersebut. BK juga belum meminta laporan terkait penanganan kasus tersebut di kepolisian.
“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal
“Badan Kehormatan akan berkunjung dahulu ke Polres [Madiun Kota] untuk melihat hasil pemeriksaan. Selain itu juga mencari data terkait hasil pemeriksaan kemarin,” kata dia seusai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/5/2020).
Andi menyampaikan berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa Ikhsan tidak ada sangkut pautnya dalam kegiatan perjudian di aksi balap liar tersebut. Namun, Ikhsan dinyatakan bersalah dalam aksi balap liar yaitu dengan diberikan surat tilang dan wajib lapor ke kepolisian.
Mengenai hal itu, Andi menyampaikan BK akan menelaah hasil laporan dari kepolisian dan memeriksa kasus ini. Politikus PDIP itu menegaskan kalau tidak terkait kasus kriminal, anggotanya tidak diberikan sanksi. Tetapi, yang bersangkutan akan mendapatkan teguran tertulis.
Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks
“BK juga belum ke Polres. Hari ini kan masih rapat paripurna. Kemungkinan besok akan kita minta ke Polres,” ujarnya.
Ikhsan yang juga seorang politikus PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin tadi. Ikhsan dikabarkan sedang sakit dan telah izin ke Sekretariar DPRD.
“Hari ini tidak datang dalam rapat paripurna. Pagi tadi izin ke sekretariat, katanya sakit,” kata Andi.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.