ANGKOT SURABAYA : Digeruduk 6.000 Sopir Angkot, Pakde Karwo ke Kongres Demokrat

ANGKOT SURABAYA : Digeruduk 6.000 Sopir Angkot, Pakde Karwo ke Kongres Demokrat Demo awak angkot di Surabaya, Selasa (12/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

    Angkot Surabaya dan sekitarnya mogok dan beraksi di depan rumah dinas Gubernur Jatim.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Sekitar 6.000 sopir dari 35 trayek di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (12/5/2015), mogok dan memblokade jalan utama di pusat Kota Surabaya, tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi, rumah dinas Gubernur Jatim Soekarwo, dengan dan angkot mereka. Sayangnya, mereka tak bisa menemui Pakde Karwo—sapaan akrab Soekarwo—yang sedang menghadiri Kongres Partai Demokrat.

    Blokade Jl. Gubernur Suryo, Surabaya itu dilakukan 6.000 sopir angkutan kota (angkot) sepanjang Selasa. Mereka menuntut agar Pemprov Jatim mendesakkan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No.74/2014 tentang Angkutan Jalan kepada pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Joko Widodo. PP No.74/2014 yang ditindaklanjuti surat edaran pemprov, Januari 2015 lalu itu, mereka nilai tak prorakyat.

    Menanggapi aksi mogok Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang membuat jalur jalan depan Gedung Negara Grahadi terblokade itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji menyelesaikan polemik penolakan PP No.74/2014. Kepala Dinas Pendapatan Jatim Bobby Soemiarsono menyanggupi akan menyampaikan keluhan ke Gubernur Soekarwo.

    Bagaimanapun, dia menegaskan pemprov tidak berwenang memaksa pemerintah pusat untuk mencabut mandatori berbadan hukum bagi angkutan kota. Sementara ini, pemprov membuat kesepakatan dengan SPTI untuk memperbolehkan sopir angkot di Surabaya membayar pajak dan perpanjangan uji kelayakan jalan tampa terlebih dahulu menerbitkan pernyataan kesanggupan berbadan hukum.

    Dia menambahkan sejatinya dengan berbadan hukum, operator angkot dapat memperoleh diskon pajak 40%. Bahkan, kata Bobby, pemerintah berencana menambah diskon pajak hingga 70%. “Kan enak, sopir hanya diwajibkan bayar 30% saja,” jelasnya, Selasa (12/5).

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.