Ilustrasi kuburan (Suara.com-Bucin TV)
Madiunpos.com, MOJOKERTO - Sebuah makam di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Jetak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dibongkar pihak keluarga. Pembongkaran makam milik jenazah pria berinisial D, 53, ini dilakukan setelah dua pekan lalu dimakamkan.
Pihak keluarga membongkar makam tersebut karena alasan sering bermimpi yang tidak-tidak, ditambah dengan kondisi makam yang sudah ambles.
Informasi yang didapat Beritajatim.com, makam tersebut dibongkar pihak keluarga pada Selasa (22/09/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Duh, Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Tembus 10.000
Warga sekitar, Saeri, 65, mengatakan pembongkaran makam dilakukan warga dan petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Meninggalnya sudah dua minggu lalu, kalau tidak salah tanggal 9 September lalu. Meninggal di rumah sakit sekitar jam 24 malam,” ungkapnya, Kamis (25/9/2020).
Masih kata Saeri, jenazah D langsung dimakamkan di TPU desa setempat tanpa mampir ke rumah duka. Prosesi pemakaman jenazah D juga menggunakan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19.
Hore! Masa Berlaku Paspor Kini Bisa Sampai 10 Tahun
Jenazah dibawa dengan menggunakan ambulans dari rumah sakit dan langsung ke area pemakaman desa setempat.
“Saat dimakamkan dulu ya dengan protokol kesehatan, tanpa mampir rumah duka langsung ke pemakaman. Petugas menggunakan APD lengkap dan dan salat jenazah juga dilakukan di jalan menuju pemakaman. Apakah dia [D] merupakan pasien positif Covid-19, saya juga tidak tahu,” katanya.
Saeri mengaku tidak tahu pasti alasan pihak keluarga melakukan pembongkaran kuburan tersebut. Setahunya, kondisi tanah makam yang ambles membuat pihak keluarga harus membongkar makam untuk dilakukan perbaikan. Namun alasan jelas pihak keluarga membongkar makam tersebut, ia mengaku tidak mengetahui.
Parah! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19
Kasat Reskirm Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami masih cek ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Apakah ada unsur melanggar aturan atau pidana dalam proses pembongkaran ini? Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kasat menambahkan pihaknya juga belum bisa memastikan apakah D merupakan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih dulu agar tidak terjadi simpang siur terkait kasus pembongkaran makam tersebut.
Membaca Karakter Anak dari Jam Lahir, Cek Sekarang!
“Itu juga masih kita lidik dulu untuk mengungkap kebenarannya seperti apa [pasien positif Covid-19]. Jangan sampai ada simpang siur di tengah masyarakat nantinya,” kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.