Kategori: News

Baru Sebulan Bebas Sudah Mencuri Lagi, Dua Residivis Ditembak Mati

Madiunpos.com, SURABAYA -- Belum lama dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona, dua residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) malah kembali berulah.

Nyawa mereka tak tertolong saat polisi melepaskan timah panas ke arah mereka yang kedapatan kembali melakukan aksi kriminal dan berusaha melawan.

Dua pelaku itu bernama Zainul Arifin alias Pitik, 36, warga Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan, Pasuruan dan M. Imron Rosidi alias Baron, 40, warga Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Pasuruan, Jawa Timur.

Berboncengan Empat, 2 Remaja Probolinggo Tewas Tertabrak Truk

Sebelum ditembak polisi, mereka sedang berusaha mencuri mobil di sekitar minimarket di Kabupaten Tulungagung. Wilayah operasi kejahatan kedua pelaku berada di wilayah, Trenggalek, Tulungagung, dan Blitar.

"Aksi terakhir di Alfamart dan Indomart di Tulungagung," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Rahardian, saat ditemu kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (5/5/2020), seperti dikutip detik.com.

Oki mengatakan saat beraksi keduanya membawa senjata api rakitan dan parang. Saat hendak ditangkap, mereka berusaha melawan sehingga polisi melumpuhkan mereka dengan melepaskan tembakan. Polisi berusaha menolong dua pelaku dengan membawa ke rumah sakit. Namun nyawa keduanya tak tertolong.

Sempat Gondol Rp500 Juta, 3 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi

"Pelaku 363 (KUHP), pelaku pencurian roda empat. Pelaku sempat menembak senpi satu kali mengarah ke petugas. Namun alhamdulillah tidak ada yang kena. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur [ditembak polisi]," kata Oki .

Baru Sebulan Bebas

Ia menjelaskan keduanya baru saja bebas melalui program asimilasi 6 dan 7 April 2020. Namun, keduanya kembali melakukan aksi kejahatan kembali.

"Sebelumnya mereka ditahan LP Lowokwaru, Malang," ujar Oki.

Mudik dari Zona Merah, Pria Madiun Ini Inisiatif Minta Dikarantina

Namun, jelas dia, mereka kembali melakukan kejahatan dengan mencuri kendaraan roda empat. Kedua pelaku juga sudah keluar masuk tahanan. Imron sudah enam kali masuk penjara sedangkan Zainul Arifin lima kali.

Polisi menyita barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver dengan empat peluru dan satu senjata tajam.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

6 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.