Polisi mengevakuasi mayat residivis yang ditembak mati. (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Belum lama dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona, dua residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) malah kembali berulah.
Nyawa mereka tak tertolong saat polisi melepaskan timah panas ke arah mereka yang kedapatan kembali melakukan aksi kriminal dan berusaha melawan.
Dua pelaku itu bernama Zainul Arifin alias Pitik, 36, warga Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan, Pasuruan dan M. Imron Rosidi alias Baron, 40, warga Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Berboncengan Empat, 2 Remaja Probolinggo Tewas Tertabrak Truk
Sebelum ditembak polisi, mereka sedang berusaha mencuri mobil di sekitar minimarket di Kabupaten Tulungagung. Wilayah operasi kejahatan kedua pelaku berada di wilayah, Trenggalek, Tulungagung, dan Blitar.
"Aksi terakhir di Alfamart dan Indomart di Tulungagung," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Rahardian, saat ditemu kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (5/5/2020), seperti dikutip detik.com.
Oki mengatakan saat beraksi keduanya membawa senjata api rakitan dan parang. Saat hendak ditangkap, mereka berusaha melawan sehingga polisi melumpuhkan mereka dengan melepaskan tembakan. Polisi berusaha menolong dua pelaku dengan membawa ke rumah sakit. Namun nyawa keduanya tak tertolong.
Sempat Gondol Rp500 Juta, 3 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
"Pelaku 363 (KUHP), pelaku pencurian roda empat. Pelaku sempat menembak senpi satu kali mengarah ke petugas. Namun alhamdulillah tidak ada yang kena. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur [ditembak polisi]," kata Oki .
Ia menjelaskan keduanya baru saja bebas melalui program asimilasi 6 dan 7 April 2020. Namun, keduanya kembali melakukan aksi kejahatan kembali.
"Sebelumnya mereka ditahan LP Lowokwaru, Malang," ujar Oki.
Mudik dari Zona Merah, Pria Madiun Ini Inisiatif Minta Dikarantina
Namun, jelas dia, mereka kembali melakukan kejahatan dengan mencuri kendaraan roda empat. Kedua pelaku juga sudah keluar masuk tahanan. Imron sudah enam kali masuk penjara sedangkan Zainul Arifin lima kali.
Polisi menyita barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver dengan empat peluru dan satu senjata tajam.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.