Kategori: News

Bawa 4 Kg Sabu-Sabu, 2 Wanita di Madiun Divonis Belasan Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Dua wanita kurir sabu-sabu di Madiun divonis hukuman penjara masing-masing selama 18 tahun dan 15 tahun. Selain itu, keduanya juga harus membayar denda masing-masing Rp1 miliar.

Kedua wanita tersebut dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Rabu (23/10/2019), siang, atas kepemilikan sabu-sabu seberat 4 kg.

Vonis hakim terhadap dua terdakwa ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Madiun yaitu masing-masing 20 tahun penjara.

Susi Pudjiastuti Tersingkir dari Kabinet Jokowi-Maruf, Inikah Penyebabnya?

Terdakwa pertama Siti Artia Sari, 38, warga Palangkaraya, divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1,5 tahun. Sedangkan terdakwa kedua atas nama Natasya Harsono, 23, warga Surabaya, divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

"Majelis hakim mempertimbangkan segala macam aspek sehingga sudah didengar bersama. Untuk terdakwa pertama 18 tahun dan terdakwa kedua 15 tahun. Tetapi untuk denda maupun subsidernya tidak berubah sama sekali seperti tuntutan dari jaksa penuntut umum," jelas ketua majelis hakim, Teguh Harissa.

Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding

Teguh menyampaikan vonis kedua terdakwa ini memang berbeda karena melihat peranan masing-masing. Siti Artia Sari dihukum lebih berat karena perannya lebih banyak dan sangat aktif dalam peredaran narkoba ini.

Sedangkan Natasya Harsono perannya tidak signifikan dan orangnya lebih jujur selama persidangan. Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu-sabu di Madiun, Jumat (3/5/2019). Sabu-sabu dari China itu hendak diedarkan di sejumlah daerah di Jatim.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.