Kategori: News

Bawa 4 Kg Sabu-Sabu, 2 Wanita di Madiun Divonis Belasan Tahun Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Dua wanita kurir sabu-sabu di Madiun divonis hukuman penjara masing-masing selama 18 tahun dan 15 tahun. Selain itu, keduanya juga harus membayar denda masing-masing Rp1 miliar.

Kedua wanita tersebut dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Rabu (23/10/2019), siang, atas kepemilikan sabu-sabu seberat 4 kg.

Vonis hakim terhadap dua terdakwa ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Madiun yaitu masing-masing 20 tahun penjara.

Susi Pudjiastuti Tersingkir dari Kabinet Jokowi-Maruf, Inikah Penyebabnya?

Terdakwa pertama Siti Artia Sari, 38, warga Palangkaraya, divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1,5 tahun. Sedangkan terdakwa kedua atas nama Natasya Harsono, 23, warga Surabaya, divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

"Majelis hakim mempertimbangkan segala macam aspek sehingga sudah didengar bersama. Untuk terdakwa pertama 18 tahun dan terdakwa kedua 15 tahun. Tetapi untuk denda maupun subsidernya tidak berubah sama sekali seperti tuntutan dari jaksa penuntut umum," jelas ketua majelis hakim, Teguh Harissa.

Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding

Teguh menyampaikan vonis kedua terdakwa ini memang berbeda karena melihat peranan masing-masing. Siti Artia Sari dihukum lebih berat karena perannya lebih banyak dan sangat aktif dalam peredaran narkoba ini.

Sedangkan Natasya Harsono perannya tidak signifikan dan orangnya lebih jujur selama persidangan. Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu-sabu di Madiun, Jumat (3/5/2019). Sabu-sabu dari China itu hendak diedarkan di sejumlah daerah di Jatim.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

10 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

21 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.