Madiunpos.com, MADIUN -- Satu rumah milik pasangan Jumarno dan Narti di Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ludes terbakar pada Kamis (24/10/2019) pagi. Rumah itu terbakar saat pasangan tersebut sedang pergi bekerja.
Api cepat membesar dan membakar seisi rumah karena angin yang cukup kencang. Api dengan mudah merembet ke bagian rumah lainnya.
Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding
Plt. Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, Bambang Djatmiko, mengatakan anak pemilik rumah, Dana Wiji, menginformasikan kebakaran diawali suara ledakan dua kali di dalam rumah.
Ledakan itu diduga dari handphone dan televisi di dalam kamar. Setelah ledakan itu, api kemudian membesar dan membakar perabotan di dalam rumah termasuk tempat tidur.
Kuota Lowongan CPNS Sragen 2 Kali Lipat Dari Usulan, Kok Bisa?
"Dugaannya kebakaran ini karena korsleting listrik di dalam rumah," kata dia.
Warga setempat sempat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api yang semakin besar sulit dipadamkan.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian materiil mencapai Rp35 juta. Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.