Madiunpos.com, MADIUN -- Satu rumah milik pasangan Jumarno dan Narti di Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ludes terbakar pada Kamis (24/10/2019) pagi. Rumah itu terbakar saat pasangan tersebut sedang pergi bekerja.
Api cepat membesar dan membakar seisi rumah karena angin yang cukup kencang. Api dengan mudah merembet ke bagian rumah lainnya.
Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding
Plt. Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, Bambang Djatmiko, mengatakan anak pemilik rumah, Dana Wiji, menginformasikan kebakaran diawali suara ledakan dua kali di dalam rumah.
Ledakan itu diduga dari handphone dan televisi di dalam kamar. Setelah ledakan itu, api kemudian membesar dan membakar perabotan di dalam rumah termasuk tempat tidur.
Kuota Lowongan CPNS Sragen 2 Kali Lipat Dari Usulan, Kok Bisa?
"Dugaannya kebakaran ini karena korsleting listrik di dalam rumah," kata dia.
Warga setempat sempat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api yang semakin besar sulit dipadamkan.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian materiil mencapai Rp35 juta. Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More
This website uses cookies.