Madiunpos.com, MADIUN -- Satu rumah milik pasangan Jumarno dan Narti di Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ludes terbakar pada Kamis (24/10/2019) pagi. Rumah itu terbakar saat pasangan tersebut sedang pergi bekerja.
Api cepat membesar dan membakar seisi rumah karena angin yang cukup kencang. Api dengan mudah merembet ke bagian rumah lainnya.
Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding
Plt. Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, Bambang Djatmiko, mengatakan anak pemilik rumah, Dana Wiji, menginformasikan kebakaran diawali suara ledakan dua kali di dalam rumah.
Ledakan itu diduga dari handphone dan televisi di dalam kamar. Setelah ledakan itu, api kemudian membesar dan membakar perabotan di dalam rumah termasuk tempat tidur.
Kuota Lowongan CPNS Sragen 2 Kali Lipat Dari Usulan, Kok Bisa?
"Dugaannya kebakaran ini karena korsleting listrik di dalam rumah," kata dia.
Warga setempat sempat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api yang semakin besar sulit dipadamkan.
Akibat kebakaran ini, pemilik rumah mengalami kerugian materiil mencapai Rp35 juta. Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.